Duel Takhta: Andi Iskandar Vs Raja Gadungan, Lembaga Adat Gowa Siap Lawan Fitnah

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (Ist)

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (Ist)

Zonafaktualnews.com – Perebutan takhta Kerajaan Tallo memasuki babak baru yang penuh ketegangan, dengan tuduhan raja gadungan mengguncang komunitas adat setempat.

Akbar Amir melaporkan Andi Iskandar ke Polda Sulsel dengan klaim bahwa Andi Iskandar adalah raja gadungan yang terlibat dalam kasus dana konsinyasi.

Tuduhan ini mencuat sebagai bagian dari upaya Akbar Amir untuk memvalidasi klaimnya sebagai Raja Tallo yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, tuduhan tersebut segera memicu reaksi keras dari Andi Iskandar dan Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali.

Dalam sebuah pernyataan tegas, anak dan cucu Raja Gowa memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa-Tallo dan pemangku adat Raja Tallo ke-19, Andi Iskandar melaporkan balik tuduhan tersebut.

BACA JUGA :  PDIP Panggil Sosok Kader Pemeran Video Pamer "Susu"

Laporan ini disebarluaskan melalui Facebook dan grup media sosial sebagai tanggapan terhadap penyebaran kebencian dengan merujuk pada Pasal 27 dan 28 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami meminta Kapolda Sulsel untuk segera mempercepat proses hukum agar kebenaran dapat segera terungkap,” tegas Andi Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (26/7/2024)

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali, yang didirikan pada tahun 2001 dan mengalami perubahan pada tahun 2007, memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Lembaga ini memiliki struktur yang terdiri dari tujuh gallarrang, appa tumbu, dan tujuh karaeng loe, yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga.

BACA JUGA :  CLB Glow Ilegal Beredar Bebas di Makassar

“Kami telah mengukuhkan Brigjen TNI H. Andi Oddang sebagai Raja Tallo. Dukungan kami terhadap Andi Iskandar adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga dan melestarikan budaya Tallo,” jelas Andi Iskandar.

Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh adat seperti Andi Maddusila Petta Nyonri dan Andi Makmun Karaengta Bontolangkasa.

Mereka menyatakan tekad untuk melestarikan budaya Tallo dan mengangkat kembali rumah adat kerajaan Tallo sebagai simbol kebanggaan kota Makassar.

“Kami mendukung upaya untuk membangun dan mengembangkan rumah adat Tallo sebagai ikon kota Makassar,” tambah Andi Iskandar.

BACA JUGA :  Kadisdik Kota Makassar Pastikan Pemerataan Kuota PPDB

Sebagai langkah lanjutan, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berencana mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah melalui media sosial dan grup, termasuk mereka yang mengatasnamakan Karaeng Katiting, Karaeng Samad, dan Tombong.

“Kami akan memanggil dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang menghina dan memfitnah, terutama mereka yang merusak reputasi keluarga kami,” tegas Andi Iskandar.

Dengan tekad yang kuat, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berkomitmen untuk menjaga integritas serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka, sambil menuntut keadilan atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru