Ditinggal Istri ke Rumah Orangtua, Suami Sodok Gadis Tetangga

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Sering ditinggal istri ke rumah orangtua menjadi alasan pria asal Kabupaten Lampung Tengah memperkosa anak tetangga yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial AK (34) tega memerkosa korban E (15) sebanyak dua kali. Padahal, korban sering bermain dengan anak pelaku yang masih kecil di rumahnya.

Pemerkosaan tersebut terungkap, setelah korban E menceritakan kejadian kepada orang tuanya, Sabtu (7/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Yudi Kurniawan mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap saat berada di kediamannya tanpa perlawanan hari Jumat (13/1/2023) lalu,” kata Yudi, Selasa (17/1/2023)

BACA JUGA :  Petani Beralih Profesi, Gadis 16 Tahun Digarap Berulang Kali

Yudi menjelaskan, korban sering ke rumah pelaku untuk bermain bersama anak pelaku yang masih balita.

“Saat itulah, pelaku mengaku mulai mengamati dan muncul pikiran-pikiran kotor terhadap korban. Karena menurut keterangan pelaku, ia sering ditinggal pergi oleh istrinya untuk pulang kerumah orang tuanya yang berada di kampung sebelah,” jelasnya.

Kejadian awal, pada tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku tiba-tiba masuk rumah dari pintu belakang saat orang tua korban tidak ada di rumah.

“Pelaku masuk rumah langsung mengunci pintu rumah dan menyekap serta membekap mulut korban,” terang Yudi.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Rudapaksa Anak Difabel Loyo, Penyidik Disuap?

“AT juga mengancam korban dengan berkata ‘jangan bilang orang tuamu, kalau sampai bilang akan saya pukul nanti kamu’. Sehingga korban tak berani melaporkan kepada orang tuanya,” imbuhnya.

Korban pun langsung di bawa ke kamar dan pemerkosaan pertama itu terjadi. Seminggu setelahnya, pelaku melakukan aksi bejatnya lagi.

“Korban dipanggil saat lewat depan rumahnya kemudian korban disetubuhi oleh pelaku ketika istrinya tidak berada dirumah,” terang Kapolsek.

Hingga akhirnya, orang tua korban curiga karena gerak-gerik putrinya yang sering mengeluh karena sakit perut.

BACA JUGA :  Pemuda di Makassar Perkosa Adik Kandung hingga Hamil 2 Bulan

“Akhirnya korban menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya. Atas kejadian tersebut, korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan ke Polsek Seputih Mataram,” ungkapnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Seputih Mataram guna untuk pengembangan lebih lanjut.

AK dijerat atas persetubuhan terhadap anak di bawah umur pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru