Diskon Listrik 50 Persen Berakhir! Ini Nasib Token yang Belum Digunakan

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Diskon Listrik 50 Persen

Foto Ilustrasi Diskon Listrik 50 Persen

Zonafaktualnews.com – Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya 2.200 VA ke bawah resmi berakhir.

Program yang berlangsung selama dua bulan, sejak Januari hingga Februari 2025, ini telah memberikan keringanan bagi pelanggan listrik prabayar maupun pascabayar.

Seiring dengan berakhirnya program tersebut, muncul pertanyaan di kalangan pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar, mengenai nasib token listrik yang telah dibeli tetapi belum dimasukkan ke meteran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal ini, PLN memastikan bahwa token yang dibeli selama masa diskon tetap berlaku dan tidak akan hangus.

BACA JUGA :  PLN Sulselrabar Janjikan Kompensasi Listrik bagi Warga yang Terdampak

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa pelanggan tidak perlu khawatir.

“Token listrik yang dibeli saat program diskon masih bisa digunakan kapan saja setelah program berakhir. Tidak ada perubahan atau pembatalan nilai token tersebut,” ujarnya, Sabtu (1/3/2025)

Token Tidak Hangus, Tapi Ada Masa Berlaku

Meski token tetap bisa digunakan, Gregorius mengingatkan bahwa ada batasan masa berlaku.

Token listrik dapat kedaluwarsa jika pelanggan tidak menggunakannya dalam 50 kali transaksi pembelian berikutnya.

BACA JUGA :  Viral, Pamflet Kompensasi Listrik Gratis Berseliweran di Medsos Makassar

“Agar tidak mengalami kendala di kemudian hari, kami menyarankan pelanggan segera menginput token ke meteran. Jika terlalu lama disimpan, ada risiko pelanggan lupa atau kehilangan nomor token,” tambahnya.

Selain itu, PLN juga mengimbau pelanggan untuk lebih cermat dalam mengelola konsumsi listrik pasca berakhirnya program diskon.

Mulai Maret 2025, pelanggan akan kembali dikenakan tarif normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui akun Instagram resmi PLN Mobile (@plnmobile), PLN telah mengonfirmasi bahwa sisa token dari periode diskon tetap bisa digunakan.

BACA JUGA :  PLN Makassar Utara Tak Berprikemanusiaan Cabut Listrik Pedagang Es Krim Tanpa Kompromi

Informasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelanggan yang masih memiliki stok token listrik dari periode sebelumnya.

Dengan berakhirnya program ini, PLN mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan listrik agar terhindar dari lonjakan biaya.

Perusahaan juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkait kebijakan kelistrikan agar pelanggan dapat memahami aturan yang berlaku dan memanfaatkan listrik secara efisien.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru