Diserang Asumsi Sesat, Salon Nita di Barru Akan Laporkan Oknum LSM Ngaku Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salon Nita di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Salon Nita di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Salon Nita, yang berlokasi di Kompleks Ruko Pasar Pekkae, Kelurahan Lalolang, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, akhirnya buka suara setelah namanya terseret isu pelecehan yang belum terbukti secara hukum.

Pihak manajemen menolak keras tudingan yang beredar dan menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap oknum LSM yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan tindakan tidak etis selama proses persidangan.

Melalui kuasa hukum dari ARY Law Office, manajemen Salon Nita menegaskan bahwa pihaknya merasa sangat dirugikan oleh tuduhan yang belum terbukti secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat dirugikan oleh pemberitaan dan tuduhan yang belum terbukti secara hukum. Hingga saat ini, tidak ada satu pun bukti sah yang menyatakan telah terjadi pelanggaran pidana di tempat usaha kami,” ujar kuasa hukum Salon Nita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/6/2025).

BACA JUGA :  Maros Kembali Dikepung Banjir, Turikale dan Maros Baru Terparah

Manajemen juga menyesalkan rekomendasi penutupan usaha yang tiba-tiba datang dari DPRD Kabupaten Barru tanpa mekanisme resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Bahkan, mereka sempat mengonfirmasi langsung ke salah satu anggota dewan yang namanya disebut-sebut, dan anggota tersebut membantah pernah menyatakan DPRD akan menutup usaha ini.

“Kewenangan penutupan ada di tangan Pemkab Barru karena izin operasional dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten, bukan DPRD,” tambah kuasa hukum.

Pihak manajemen juga membantah tuduhan bahwa salon mereka dan karaoke yang ada di tempat yang sama meresahkan warga, menyebut tudingan tersebut sebagai “asumsi sesat yang tidak berdasar”.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Lebih jauh, pihak salon menyoroti sikap oknum LSM yang mengaku wartawan saat sidang proses hukum berlangsung.

“Oknum tersebut memaksa masuk ke tempat usaha klien kami saat berlangsungnya sidang PS yang bersifat tertutup. Mereka menuduh kami menghalangi tugas jurnalistik, padahal aturan menyebutkan bahwa pengambilan gambar di ruang sidang tertutup harus seizin pihak berwenang.

Demikian pula untuk masuk ke rumah atau tempat usaha, harus dengan izin pemilik. Bahkan, suami pemilik salon sempat didorong setelah sidang selesai. Kami memiliki rekaman CCTV sebagai bukti,” ungkap kuasa hukum, mempertanyakan etika oknum tersebut yang dianggap arogan.

Akibat pemberitaan yang belum terverifikasi, Salon Nita mengalami penurunan omzet yang signifikan.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

“Sejak isu ini mencuat, omzet usaha klien kami turun tajam. Pemberitaan yang belum terverifikasi sepenuhnya justru telah merusak nama baik dan mengancam mata pencaharian mereka,” tambahnya.

Manajemen menegaskan bahwa operasional salon Nita selama ini berjalan sesuai aturan dan tidak pernah menerima keluhan resmi dari masyarakat.

Pihaknya juga menolak tuduhan yang mereka anggap sebagai tekanan dan asumsi liar yang merugikan reputasi usaha.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru