Dikira Lani, Eh Ternyata Lapi! Pengedar Sabu Nyamar Jadi Emak-emak Ketahuan Polisi

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Lapi, pengedar sabu yang menyamar jadi emak-emak dicokok polisi

Foto Kolase : Lapi, pengedar sabu yang menyamar jadi emak-emak dicokok polisi

Zonafaktualnews.com – Ada-ada saja akal bulus Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Demi menghindari kejaran polisi, ia nekat menyamar menjadi emak-emak dengan mengenakan daster dan kerudung milik istrinya.

Sayangnya, sandiwara itu gagal total—polisi tetap bisa mengenalinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini bermula saat Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan penggerebekan di rumah Lapi pada Sabtu (8/3/2025).

Menyadari kedatangan petugas, ia panik dan buru-buru melarikan diri ke persawahan di belakang rumahnya, berharap bisa mengelabui polisi dengan penyamarannya sebagai emak-emak.

BACA JUGA :  Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Namun, polisi tidak mudah tertipu. Meski sekilas tampak seperti perempuan, ada sesuatu yang janggal—bahu lebar, langkah kikuk, dan ekspresi wajah yang mencurigakan.

Petugas pun mendekat dan mengamati lebih jelas. Begitu menyadari kejanggalan dalam penyamaran itu, salah satu petugas berseloroh, “Lho, ini bukan Lani, ini Lapi!” —sebuah anekdot yang menggambarkan betapa konyolnya upaya pelaku mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa upaya penyamaran Lapi sempat mengecoh petugas di lapangan.

BACA JUGA :  Dua Oknum Polisi Pemasok Sabu-sabu Dibekuk

“Anggota sempat terkecoh karena tersangka berdandan seperti ibu-ibu, memakai daster dan kerudung. Tapi tetap bisa dikenal dan akhirnya ditangkap,” ujar Agus, Sabtu (15/3/2025).

Agus menambahkan bahwa Lapi dikenal lihai dalam menghindari kejaran petugas dan beberapa kali berhasil meloloskan diri dari operasi penangkapan.

“Dia sudah jadi target operasi, sering menghilang, tapi kali ini penyamarannya tidak menyelamatkannya,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan, polisi penjagaan sembilan paket sabu siap edar seberat 5,25 gram, bundel plastik klip, simpanan takaran sabu, dan sebuah handphone.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Akibat perbuatannya, Lapi dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Niat Lapi untuk lolos dengan berdandan ala emak-emak memang menggelitik, tapi polisi tetap tak terkecoh. Bukti bahwa sehebat apa pun sandiwara, hukum tetap tak bisa dikelabui!

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru