Diduga Terlibat Korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto Dipanggil KPK

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK kini memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,  Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa mengonfirmasi bahwa Hasto yang dimaksud adalah Sekjen PDIP, namun belum diketahui apakah pemanggilan ini terkait perannya sebagai Sekjen PDIP atau tidak.

BACA JUGA :  Kadis Pariwisata Jarang Masuk Kantor, Diduga “Ngumpet” dari Isu Kapal Phinisi

“Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” kata Tessa.

Tessa hanya mengetahui bahwa pekerjaan Hasto di KTP tercatat sebagai “konsultan.”

“Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan] sebagai konsultan,” ujar Tessa.

Hingga pukul 11.55 WIB, Sekjen PDIP itu belum terlihat di KPK.

Nama Hasto sering dikaitkan dengan KPK. Pada 10 Juni 2024, KPK memeriksa Hasto terkait upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 9 Januari 2020.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Dihentikan, ARRUKI Gugat KPK

Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan.

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.

BACA JUGA :  Dir CBA Desak Kejagung Usut Kerja Sama PT KAI Logistik dan PT SLS

Pemanggilan Sekjen PDIP oleh KPK menambah daftar panjang pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru