Diduga Terlibat Korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto Dipanggil KPK

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK kini memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,  Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa mengonfirmasi bahwa Hasto yang dimaksud adalah Sekjen PDIP, namun belum diketahui apakah pemanggilan ini terkait perannya sebagai Sekjen PDIP atau tidak.

BACA JUGA :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Rumah Jabatan DPR

“Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” kata Tessa.

Tessa hanya mengetahui bahwa pekerjaan Hasto di KTP tercatat sebagai “konsultan.”

“Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan] sebagai konsultan,” ujar Tessa.

Hingga pukul 11.55 WIB, Sekjen PDIP itu belum terlihat di KPK.

Nama Hasto sering dikaitkan dengan KPK. Pada 10 Juni 2024, KPK memeriksa Hasto terkait upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 9 Januari 2020.

BACA JUGA :  Megawati Akhirnya Restui Hak Angket yang Digulirkan di DPR RI

Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan.

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.

BACA JUGA :  Djarot Soroti Kriminalisasi Hasto-Lembong: Gajah Tak Terlihat, Kutu Diburu

Pemanggilan Sekjen PDIP oleh KPK menambah daftar panjang pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK
Presidium Relawan Prabowo Teguhkan Komitmen Lewat Apel Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Kamis, 18 September 2025 - 00:45 WITA

Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru