Diduga Terlibat Korupsi di DJKA Kemenhub, Hasto Dipanggil KPK

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga terlibat kasus korupsi DJKA Kementerian Perhubungan.

KPK kini memanggil Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan,  Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jumat (19/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tessa mengonfirmasi bahwa Hasto yang dimaksud adalah Sekjen PDIP, namun belum diketahui apakah pemanggilan ini terkait perannya sebagai Sekjen PDIP atau tidak.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Beri Kesaksian Soal Kasus Korupsi PDAM Makassar

“Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu,” kata Tessa.

Tessa hanya mengetahui bahwa pekerjaan Hasto di KTP tercatat sebagai “konsultan.”

“Pekerjaannya yang bersangkutan di adminduk [administrasi kependudukan] sebagai konsultan,” ujar Tessa.

Hingga pukul 11.55 WIB, Sekjen PDIP itu belum terlihat di KPK.

Nama Hasto sering dikaitkan dengan KPK. Pada 10 Juni 2024, KPK memeriksa Hasto terkait upaya pencarian Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 9 Januari 2020.

BACA JUGA :  Noel Cs Memalukan! Sertifikasi K3 Dibayar Rp6 Juta, Setor ke Negara Rp275 Ribu

Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

Mantan caleg PDIP itu diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.

KPK menyita sejumlah barang milik Hasto, termasuk handphone dan buku catatan.

Kasus suap terhadap pejabat DJKA Kemenhub yang ditangani KPK telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, divonis tiga tahun penjara karena terbukti memberikan suap untuk memperoleh proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Total suap yang diberikan mencapai Rp 37,9 miliar.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Pemanggilan Sekjen PDIP oleh KPK menambah daftar panjang pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

Penanganan kasus ini diharapkan dapat memperjelas keterlibatan pihak-pihak terkait dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru