Zonafaktualnews.com – Dugaan praktik pungli kembali mencoreng nama Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) menuding Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas (Kapus) Tarowang bersikap arogan lantaran menahan proses tanda tangan berkas kenaikan gaji berkala (KGB) milik Nakes yang tidak menyetor uang “sumbangan.”
Salah seorang Nakes yang enggan disebutkan namanya mengaku, Kapus menolak menandatangani berkas kenaikan gaji dengan alasan tidak membayar setoran dari hasil Jasa Pelayanan (Jaspel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah penuhi semua syarat administrasi, tapi Kapus tetap menolak tanda tangan hanya karena tidak setor sumbangan. Alasannya macam-macam,” ungkap sumber kepada pantau24jam.net, jaringan zonafaktualnews.com, Rabu (12/11/2025).
Ia juga menirukan nada bicara Kapus yang disebutnya kasar dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan.
“Apa pun yang kau suruh tandatangani, saya tidak bakalan tandatangani,” tirunya menirukan ucapan Kapus.
Sumber lain menilai sikap tersebut tidak hanya arogan, tetapi juga berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Kami merasa hak kami disandera. Sudah memenuhi syarat, tapi gaji tidak diproses karena tak bayar sumbangan. Ini keterlaluan,” tegasnya.
Ironisnya, dalih “sumbangan” yang diwajibkan itu disebut-sebut melebihi nilai tunggakan kredit para pegawai.
“Lucunya, alasan sumbangan itu malah seperti pungutan liar terselubung,” tambahnya kesal.
Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar, turut menyoroti kasus tersebut. Menurutnya, praktik pungli di Puskesmas Tarowang bukan kali pertama terjadi.
“Kami menerima banyak laporan soal pungutan dengan berbagai alasan, mulai dari sumbangan akreditasi, pembayaran gorden, sampai token listrik. Kami minta Kejaksaan segera turun tangan dan memeriksa Plt Kapus Tarowang, Rosmiati,” tegas Hasan Anwar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapus Tarowang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli dan penahanan tanda tangan KGB tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















