Dewan Pers: Verifikasi Media dan UKW Bukan Syarat Mutlak untuk Jurnalis

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Dewan Pers (Foto Istimewa)

Gedung Dewan Pers (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak mewajibkan perusahaan media untuk melakukan verifikasi atau mendaftar ke Dewan Pers.

“Sejak awal, undang-undang ini memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” ungkap Ninik dalam pernyataan resminya baru-baru ini.

Ninik menjelaskan bahwa selama perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan secara konsisten menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap diakui sebagai perusahaan pers meski belum terdata di Dewan Pers.

Hal ini diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa pendaftaran bukanlah syarat wajib untuk mengoperasikan media.

Sejalan dengan itu, Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers sekaligus Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menambahkan bahwa Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat mutlak bagi seseorang untuk menjadi jurnalis di Indonesia.

BACA JUGA :  Jurnalis Tribrata TV Tewas Usai Beritakan Judi yang Dibekingi Oknum TNI

“UKW bukanlah amanat dari Undang-Undang Pokok Pers, melainkan merupakan peraturan internal Dewan Pers,” jelasnya.

Kamsul juga mengungkapkan bahwa masih banyak wartawan yang belum mengikuti atau lulus UKW namun tetap menjalankan tugas jurnalistik dengan baik.

Ia mempertanyakan apakah kelulusan UKW benar-benar menjadi jaminan kualitas produk jurnalistik.

“Lulus UKW bukan jaminan. Banyak wartawan yang lulus UKW, namun kualitas tulisan mereka masih rendah. Sebaliknya, ada yang belum mengikuti UKW tapi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” tegas Kamsul.

BACA JUGA :  Wartawan Bongkar Borok Oknum Polisi, Kapolda Sulsel Murka

Kebijakan beberapa lembaga pemerintah yang menolak bekerja sama dengan wartawan yang belum lulus UKW, menurut Kamsul, lebih bertujuan untuk membatasi jumlah wartawan yang dapat meliput kegiatan mereka.

“Pemimpin lembaga pemerintah yang ingin memperpanjang masa jabatan umumnya tidak mempersoalkan apakah wartawan sudah lulus UKW atau belum,” tutupnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru