Zonafaktualnews.com – Demo Pemekaran Luwu Tengah yang digelar puluhan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu di depan Kantor Gubernur Sulsel berakhir ricuh, Senin (12/1/2026).
Aksi tersebut menyebabkan sedikitnya tujuh orang mengalami luka, sementara pagar Kantor Gubernur Sulsel serta sebuah mesin ATM di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan.
Koordinator lapangan aksi, Adriansyah Putra, menyebut kericuhan dipicu oleh tindakan aparat Satpol PP terhadap salah satu peserta demonstrasi.
Adriansyah mengatakan temannya mengalami kekerasan sehingga memancing reaksi massa di lapangan.
“Awalnya aksi berjalan normal, tetapi kemudian terjadi gesekan dengan Satpol PP. Salah satu rekan kami mengalami luka setelah diperlakukan kasar,” ujar Adriansyah kepada wartawan di Makassar.
Menurutnya, situasi kemudian memanas karena massa merasa aparat bertindak berlebihan dalam menghalau demonstran.
Kericuhan pun tak terhindarkan ketika aparat dan peserta aksi saling berhadapan di depan pintu gerbang kantor gubernur.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sulsel Arwin Azis membantah tudingan pengeroyokan. Ia menjelaskan bahwa aparat bertindak karena massa berupaya memaksa masuk ke dalam Kantor Gubernur Sulsel yang merupakan objek vital pemerintahan.
“Mereka berusaha masuk ke dalam kantor. Ini adalah fasilitas negara yang harus dijaga keamanannya dan tidak bisa diduduki sembarangan,” tegas Arwin.
Arwin mengklaim salah satu peserta aksi yang disebut dikeroyok justru terjatuh dan dibantu oleh petugas. Namun situasi tersebut disalahartikan oleh massa sehingga memicu aksi lemparan ke arah aparat.
“Akibat lemparan batu itu, enam anggota kami harus mendapatkan perawatan di poliklinik,” ungkapnya.

Benturan yang terjadi dalam Demo Pemekaran Luwu Tengah itu juga berdampak pada fasilitas publik. Pagar Kantor Gubernur Sulsel dilaporkan rusak setelah ditarik massa, sementara sebuah ATM di sekitar lokasi aksi mengalami pecah kaca.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dan DPRD agar segera merekomendasikan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai bagian dari percepatan terwujudnya Provinsi Luwu Raya.
“Kami datang membawa tuntutan agar pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya segera diproses dan tidak lagi ditunda,” kata Adriansyah.
Adriansyah menyebut Pemprov Sulsel selama ini dinilai gagal memberikan keadilan pembangunan bagi wilayah Luwu Raya, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik.
“Wilayah kami punya kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, tetapi hasilnya tidak kembali secara adil ke masyarakat Luwu Raya,” ujarnya.
Adriansyah juga menegaskan bahwa jika moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh pemerintah pusat, maka pemerintah provinsi harus membuka ruang diskresi atau otonomi khusus sebagai jalan keluar.
Menurutnya, tuntutan pemekaran tersebut bukan hal baru. Aspirasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya telah lama disuarakan, khususnya setiap peringatan Hari Perlawanan Rakyat Luwu pada 23 Januari.
“Setiap tahun masyarakat terus menyuarakan hal ini. Sudah saatnya pemerintah mendengar dan bertindak,” tegasnya.
Andriansyah menambahkan, Luwu Raya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola wilayahnya sendiri tanpa harus bergantung penuh pada Sulawesi Selatan.
“Luwu Raya adalah salah satu penyumbang besar APBD setelah Makassar. Tidak ada alasan mengapa daerah ini tidak bisa berdiri dan mengelola dirinya sendiri,” pungkas Adriansyah.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















