Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Publik.

Lahan tambak seluas delapan hektare diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Laikang, Dg Lingka bersama keluarganya dalam perusakan pohon mangrove dan bibir pantai.

Kerusakan ini disebut merugikan masyarakat setempat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada budidaya rumput laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, area tersebut masuk dalam kawasan sepadan pantai yang dilindungi oleh aturan.

Larangan keras diberlakukan untuk mendirikan tambak atau bangunan lain tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Diduga Diskriminatif, Polres Takalar Dikritik Keluarga Korban Kasus Penganiayaan

Namun, aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang diduga dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Laikang, Dg Lingka, mengakui adanya pencetakan tambak di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa kawasan bibir pantai tersebut merupakan tambak tradisional yang telah bersertifikat, dan pengerjaan tambak dilakukan menggunakan alat berat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, terkait dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai di Desa Laikang.

BACA JUGA :  Pelanggaran Hukum Terus Dibiarkan, Tambang Ilegal di Takalar Hancurkan Lingkungan

Sikap diam pemerintah daerah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pj Bupati.

Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, Rais Al Jihad, mendesak aparat Polres Takalar untuk segera menegakkan hukum.

“Jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Oknum yang terlibat, termasuk Kepala Desa Laikang, harus dipanggil dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rais.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai pasif.

“Pemerintah Kabupaten Takalar jangan hanya duduk manis dan menerima gaji. Keluhan masyarakat sudah viral di media sosial, seharusnya ada tindakan cepat. Jangan sampai terlambat, karena ini bisa memicu masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Kabinet Gemuk Prabowo Berpotensi Kuras APBN 2025

Dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan, dan pihak berwenang diharapkan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

 

(Agen 007)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar
Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi
Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup
Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”
Putra Mahkota Gowa Dukung Pembangunan Berkarakter di Hari Jadi Sulsel ke-356
Cerita Warga Barru: Tambang ‘Ilegal’ Geser Ratusan Kuburan hingga Arogansi Kapolsek Mallusetasi
Diduga Pasang Badan di Tambang ‘Ilegal’, Kapolsek Mallusetasi Tunjuk Wartawan: “Jangan Ambil Gambar”

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Selasa, 4 November 2025 - 21:21 WITA

Potret Dg Nyengka Kurus Kerempeng yang Terbaring Sakit Terabaikan Pemerintah Takalar

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WITA

Subcont Proyek Irigasi di Poreang Tana Lili Akui Ada Kekurangan, Kini Sudah Dibenahi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:58 WITA

Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:19 WITA

Kepsek di Jeneponto Bantah Sunat Dana PIP Siswa SD, Klaim Hanya “Subsidi Silang”

Berita Terbaru