Delapan Hektare Mangrove Hancur, Pencetakan Tambak di Takalar Jadi Sorotan

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Mangrove Hancur dan Bibir Pantai Rusak di Takalar

Zonafaktualnews.com – Aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang, Kecamatan Marbo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan Publik.

Lahan tambak seluas delapan hektare diduga melibatkan Oknum Kepala Desa Laikang, Dg Lingka bersama keluarganya dalam perusakan pohon mangrove dan bibir pantai.

Kerusakan ini disebut merugikan masyarakat setempat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada budidaya rumput laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, area tersebut masuk dalam kawasan sepadan pantai yang dilindungi oleh aturan.

Larangan keras diberlakukan untuk mendirikan tambak atau bangunan lain tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Namun, aktivitas pencetakan tambak di Desa Laikang diduga dibiarkan oleh pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (APH).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Laikang, Dg Lingka, mengakui adanya pencetakan tambak di wilayah itu.

Ia menyebut bahwa kawasan bibir pantai tersebut merupakan tambak tradisional yang telah bersertifikat, dan pengerjaan tambak dilakukan menggunakan alat berat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Penjabat (Pj) Bupati Takalar, Setiawan Aswad, terkait dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai di Desa Laikang.

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penghentian Tambang Nikel di Raja Ampat

Sikap diam pemerintah daerah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Pj Bupati.

Ketua Dewan Pembina Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) Sulawesi Selatan, Rais Al Jihad, mendesak aparat Polres Takalar untuk segera menegakkan hukum.

“Jangan ada pembiaran terhadap pihak yang merugikan negara dan masyarakat. Oknum yang terlibat, termasuk Kepala Desa Laikang, harus dipanggil dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rais.

Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilai pasif.

“Pemerintah Kabupaten Takalar jangan hanya duduk manis dan menerima gaji. Keluhan masyarakat sudah viral di media sosial, seharusnya ada tindakan cepat. Jangan sampai terlambat, karena ini bisa memicu masalah yang lebih besar,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Payah, Pria Bertopeng Pemerkosa Gadis ABG di Takalar Tak Ditangkap

Dugaan perusakan mangrove dan bibir pantai ini tidak hanya merugikan ekosistem, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada hasil laut.

Aktivitas ilegal ini harus segera dihentikan, dan pihak berwenang diharapkan bertindak tegas untuk menegakkan keadilan.

 

(Agen 007)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru