Ckckck, Kapolda Kembalikan Jabatan Kombes Teguh Usai Dicopot

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Kombes Teguh TriwantoroDicopot dari Jabatannya

Kabid Propam Kombes Teguh Triwantoro Dicopot dari Jabatannya

Zonafaktualnews.com – Jabatan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Kaltara kini dikembalikan usai sebelumnya dicopot

Hal itu disampaikan oleh Kompolnas pasca Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sempat mencopot jabatan Kombes Teguh.

“Terhitung hari ini Kombes Teguh kembali sebagai Kabid Propam Polda Kaltara,” kata Ketua Tim dari Kompolnas Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto seperti yang dilangsir dari Detikcom, Kamis (27/4/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny mengungkapkan, Kapolda Kaltara Daniel telah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh. Pembatalan itu diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Pungli di Rutan KPK Harus Diproses Hukum

“Hari ini Kapolda Kaltara sudah menerbitkan surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara dalam jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” terangnya.

Kombes Teguh sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023.

Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier.

Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.

“Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” ucap Kombes Budi

BACA JUGA :  Terhalang Awan, Hilal Tidak Terlihat di Makassar

Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan.

Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” sebut Kombes Budi.

Sekedar diketahui, Kompolnas berkunjung ke Polda Kaltara hari ini. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.

BACA JUGA :  Ogah Tanggungjawab, Briptu MS Aniaya Pacar Hamil hingga Keguguran

“Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara Kamis). Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti

Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.

“Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik,” kata Poengky

Editor : Isal

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 September 2025 - 13:45 WITA

Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri

Berita Terbaru