Zonafaktualnews.com – Jabatan Kombes Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Kaltara kini dikembalikan usai sebelumnya dicopot
Hal itu disampaikan oleh Kompolnas pasca Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sempat mencopot jabatan Kombes Teguh.
“Terhitung hari ini Kombes Teguh kembali sebagai Kabid Propam Polda Kaltara,” kata Ketua Tim dari Kompolnas Irjen (Purn) Benny Josua Mamoto seperti yang dilangsir dari Detikcom, Kamis (27/4/2023).
Benny mengungkapkan, Kapolda Kaltara Daniel telah membatalkan pemberhentian sementara Kombes Teguh. Pembatalan itu diterbitkan dalam Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023.
“Hari ini Kapolda Kaltara sudah menerbitkan surat keputusan pembatalan pemberhentian sementara dalam jabatan Kabid Propam Polda Kaltara,” terangnya.
Kombes Teguh sebelumnya dinonaktifkan dari jabatan Kabid Propam Kaltara berdasarkan surat perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/Kep/2023 pada 10 April 2023.
Polda Kaltara menyebut pemberhentian tersebut merujuk pada Perkap Nomor 15 Tahun 2015.
Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat mengatakan kebijakan itu berdasarkan rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karier.
Menurut Kombes Budi, penonaktifan Kombes Teguh telah dilaporkan ke Mabes Polri.
“Pemberhentian sementara Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri,” ucap Kombes Budi
Kombes Budi Rachmat mengungkapkan Kombes Teguh dinonaktifkan karena dianggap tidak mematuhi perintah atasan.
Kombes Teguh diperintahkan Kapolda Kaltara mengusut kasus BBM ilegal yang diduga melibatkan oknum polisi namun tidak kunjung ditindaklanjuti.
“Dari perintah beliau (Kapolda) ini sudah lama kan, tapi (Kabid Propam) hanya menjawab siap salah, siap salah, tapi tidak ditindaklanjuti,” sebut Kombes Budi.
Sekedar diketahui, Kompolnas berkunjung ke Polda Kaltara hari ini. Kunjungan tersebut untuk mendapatkan klarifikasi terkait kasus hilangnya barang bukti BBM ilegal.
“Betul (ke Kompolnas Polda Kaltara Kamis). Salah satu kasus menonjol yang akan kami klarifikasi adalah kasus barang bukti BBM yang dikabarkan hilang,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Selaku pengawas fungsional Polri, Poengky mengungkapkan ada dua agenda Kompolnas selama berada di Kaltara. Yakni klarifikasi kasus menonjol dan pengumpulan keseluruhan data-data dari Polda Kaltara.
“Ada 2 agenda kami ke Polda Kaltara, yaitu pertama, klarifikasi kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik,” kata Poengky
Editor : Isal