Cerita Owner RD Viral Mengaku Kenal Dekat Sama Polisi: Makan Bareng, Karaokean Biasa

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner RD Viral (jilbab hitam yang jongkok) saat tim gabungan Pemkot Parepare melakukan pemeriksaan di rumahnya

Owner RD Viral (jilbab hitam yang jongkok) saat tim gabungan Pemkot Parepare melakukan pemeriksaan di rumahnya

Zonafaktualnews.com – Terungkap cerita lain dari temuan produk kosmetik merek CAZA Beauty sebanyak 3.528 pot di rumah Iis Safitri, owner kosmetik merek RD Viral, di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Sulawesi Selatan.

Dari hasil pemeriksaan tim gabungan Pemkot Parepare pada Selasa (29/10/2024) siang, ditemukan sebanyak 3.528 pot produk kosmetik merek CAZA Beauty di dalam salah satu kamar rumah milik Iis Safitri, pengusaha yang mengaku baru setahun menjual kosmetik merek RD Viral.

Di hadapan sejumlah awak media, Iis Safitri mengakui banyak kenal dan dekat sama petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya sebatas kenal, Iis Safitri bahkan mengakui biasa makan dan karaokean bareng.

“Saya banyak kenal sama polisi, karena memang dekat toh. Biasa karaokean bareng, makan bareng,” ucap Iis Safitri di hadapan sejumlah jurnalis.

“Saya cuma bilang sebelum saya kerja, saya kenal sama polisi, dekat semua sama polisi. Karena memang kalau makan, apa, bareng, karaokean biasa. Tapi saya tidak pernah bilang bekingan atau pun jaringan ku polisi,” sambung Iis.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Diberitakan sebelumnya, Owner Kosmetik merek RD Viral, Iis Safitri akui dekat dengan sejumlah oknum petugas kepolisian dari Polda Sulsel dan Polres Parepare.

Hal itu diungkap Iis saat Tim gabungan Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melakukan penggerebekan di dua unit rumah mewah miliknya di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Selasa (29/10/2024).

Dalam penggerebekan itu, Tim Gabungan Pemkot Parepare yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Camat Bacukiki Barat, Lurah Bumi Harapan, Dinas Kesehatan dalam hal ini UPTD Puskesmas Lumpue, juga menemukan produk kosmetik kadaluarsa merek CAZA Beauty body lotion, sebanyak 3.528 pot.

Nampak pula di lokasi penggerebekan, petugas Babinsa dari satuan Kodim 1405/Parepare. Penggerebekan itu tidak melibatkan petugas kepolisian Kota Parepare.

BACA JUGA :  Penganiaya Kurir Paket di Jalan Lanu’mang Parepare Ditangkap Tanpa Perlawanan

Diduga karena alasan akrab dengan sejumlah oknum petugas kepolisian, Iis Safitri nekat melakukan usaha penjualan kosmetik tanpa melengkapi semua persyaratan perizinan penjualan kosmetik.

Iis hanya memakai izin BPOM pabrik di Kabupaten Sidoarjo dan dipajang di dinding rumahnya.

3.528 Kosmetik Expired dan Produk Tanpa Barcode Ditemukan di Rumah Owner Iis Safitri
Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah, dikonfirmasi Rabu (30/10/2024), terkait tindaklanjut hasil pemeriksaan dan temuan ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa di rumah salah satu owner kosmetik di Parepare, Iis Safitri, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurat ke BPOM Sulsel terkait temuan ribuan pot produk kosmetik kadaluwarsa termasuk adanya barcode BPOM yang tidak sesuai.

“Jadi sempat dipertanyakan, kan informasi bahwa malam berproduksi, ternyata malamnya itu hanya packingan. Karena itu (RD Viral) tidak menjual perbiji, perbuah, per set, distributor menjual ke skala besar. Jadi tidak dia perorangan, dia menjual grosir, seperti itu,” katanya.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

“Terkait dengan yang expayer ada ditemukan dengan merek yang lain (CAZA Beauty) sebesar 3.528 (pot), itu akan dimusnahkan oleh pihak ketiga. Pihak Puskesmas Lumpue tadi sudah memfasilitasi kepada pihak ketiga untuk pemusnahan barang tersebut. Expayernya ada bulan enam, ada bulan tujuh 2024,” tambahnya.

Andi Wisnah menjelaskan bahwa tugas Dinas Perdagangan yaitu pengawasan barang beredar.

“Nah, inilah kita ndak pernah temukan ini RD Viral karena tidak memang di pasarkan di Parepare, ndak ada dijual. Ini (RD Viral) pemesanan dari luar daerah dengan skala besar,” jelasnya.

Dinas Perdagangan juga akan berkoordinasi dengan BPOM Sulsel terkait adanya item produk yang tidak sesuai dengan barcode.

“Akan kita telusuri, ada yang mencurigakan bahwa sudah di barcode tapi tidak sama, akan kita pertanyakan di BPOM, kita koordinasikan terkait hal itu,” terangnya.

 

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Tenang tapi Mematikan, Strategi Hukum Nur Amin Tantu Bikin DPD Kosipa Terancam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:37 WITA

Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:25 WITA

Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung

Berita Terbaru