Cekcok Berujung Penganiayaan, TNI Gadungan di Kendari Ditangkap

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI Gadungan Aniaya Pacar di Kendari (Ilustrasi)

TNI Gadungan Aniaya Pacar di Kendari (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Seorang anggota TNI gadungan berinisial ZB (32) ditangkap usai menganiaya pacarnya berinisial TN (24).

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kos di Kecamatan Mandonga, Kendari, pada Senin (11/6/2024) pukul 21.00 Wita.

“Pelaku ini mengaku kepada pacarnya sebagai anggota Intel Kodam,” ujar Panit I Reskrim Aiptu Laode Abd Salbin kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Menurut Salbin, korban pertama kali ditampar, kemudian digigit di leher dan bibirnya

“Pada malam itu, korban pertama kali ditampar, kemudian digigit di leher dan bibirnya,” jelas Salbin.

Salbin tidak menjelaskan secara detail motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh TNI gadungan terhadap korban, namun diketahui bahwa keduanya sempat cekcok karena masalah pribadi.

“Ketika itu, pelaku mengaku kepada pacarnya bahwa dia adalah anggota Intel Kodam. Namun, pengakuan ini hanya dilakukan di hadapan korban, tidak di depan umum,” tambah Salbin.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Meski sempat berdamai setelah insiden cekcok, pelaku akhirnya ditangkap oleh personel Kodam Hasanuddin/XIV pada Selasa (11/6/2024).

“Setelah cekcok, mereka kembali tidur, namun tiba-tiba anggota TNI datang dan langsung menahan pelaku. Identitas orang yang melaporkan ke TNI tidak kami ketahui,” terangnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di kantor polisi setelah diserahkan oleh pihak Kodam, sementara korban telah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.

BACA JUGA :  Ngaku Emosi Aniaya PNS Kemenag, Oknum TNI Minta Maaf

“Pelaku masih ditahan di kantor polisi, sementara korban sudah membuat laporan atas kejadian ini,” pungkas Salbin.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru