Zonafaktualnews.com – Cak Imin dikabarkan akan diperiksa KPK.
Ketua Umum PKB ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker 2012.
Informasi yang diperoleh, Cak Imin akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 22 Oktober 2009 hingga 1 Oktober 2014
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan
Kendati demikian, pihak KPK belum memberikan kepastian resmi. KPK hanya menegaskan, tidak segan memanggil siapa pun untuk diperiksa sebagai saksi jika keterangannya memang dibutuhkan tim penyidik.
“Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Ali Fikri menerangkan, keterangan saksi diperlukan tim penyidik KPK untuk membuat terang dugaan perbuatan pidana yang telah dilakukan para tersangka.
Para saksi yang dipanggil oleh KPK diminta bersikap kooperatif.
“Oleh karena itu kami berharap siapa pun yang dipanggil tim penyidik KPK koorperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan oleh tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Ali Fikri.
Ali Fikri meminta publik untuk bersabar menunggu perkembangan besok. Apakah pemanggilan Cak Imin dilakukan besok atau tdiak.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ujarnya
Editor : Id Amor





















