Begini Kronologi Jurnalis Senior Aiman Witjaksono yang Diamankan Polisi

Sabtu, 27 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiman Witjaksono

Aiman Witjaksono

Zonafaktualnews.com – Aiman Witjaksono adalah jurnalis senior yang lama berkecimpung di dunia pertelevisian.

Aiman Witjaksono sekarang menjadi Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud.

Jubir TPN Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud ini dilaporkan oleh enam aliansi masyarakat di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aiman Witjaksono dilaporkan terkait pernyataannya yang menuding oknum Polri tidak netral jelang Pilpres 2024

Dari laporan tersebut, Aiman Witjaksono diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat 1 Desember 2023 lalu.

Adapun kronologi kasus ini bermula ketika Aiman mengunggah sebuah video di akun Instagram-nya, Jumat (10/11/2023) lalu.

Dalam videonya, Aiman membahas soal adanya surat yang dilayangkan sejumlah Polres di Jawa Timur kepada KPU dan Bawaslu.

Surat itu, kata Aiman, berisi permintaan pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor di Polres.

Menurut Aiman, satu di antara surat edaran berasal dari Poles Blitar Kota yang meminta KPU dan Bawaslu memasang CCTV beresolusi high definition (HD) dan didukung audio.

Aiman menilai janggal surat edaran tersebut.

“Saya mendapati ada dua kantor Polres yang mengirimkan surat ini, Polres Jombang dan Polres Blitar Kota,” papar Aiman.

Ia lantas mempertanyakan alasan pihak Polres meminta pemasangan CCTV, meski saat itu masa kampanye belum dimulai.

Aiman mengaku tidak mempermasalahkan jika pemasangan CCTV yang terintegrasi dengan monitor Polres dilakukan setelah pencoblosan surat suara.

BACA JUGA :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Kabulkan Petitum Paslon 03

“Tentu ini menjadi pertanyaan, untuk apa hal tersebut dilakukan? Kalau setelah pencoblosan, seperti pada 2019 misalnya, untuk mengawasi surat suara dan lain sebagainya, tentu itu masih bisa dinalar.”

“Tapi, ketika itu dilakukan jauh sebelum masa kampanye dan beserta audio serta gambar HD, atau gambar yang paling bagus ya, tentu ini menjadi sebuah pertanyaan yang harus dijawab,” ungkapnya.

Aiman menngingatkan kembali agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI/Polri menjaga netralitas selama Pilpres 2024.

Terlebih, menurut Aiman saat ini muncul kekhawatiran ASN dan TNI/Polri akan berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Mengingat, Gibran Rakabuming Raka merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentu hal ini tidak boleh terjadi dan harus diawasi dan pernyataan Presiden tentang netralitas juga harus terus dijaga oleh aparat-aparat yang berada di bawahnya,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, Aiman mengaku telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya, Selasa (28/11/2023) lalu.

Aiman menceritakan momen saat oknum polisi mendatangi rumahnya tengah malam, sekira pukul 23.50 WIB.

Sembari berkaca-kaca, Aiman mengungkap kondisi anaknya saat rumahnya didatangi polisi.

“Anak saya masih usia SMP dan SD ya tentu terbangun dan kaget nanya kepada ibunya siapa yang nge-bell gitu ya,” ujar Aiman, saat konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).

“Istri saya menjawab ini dari pihak kepolisian ya tentu dia terkejut untuk menyampaikan surat itu.”

BACA JUGA :  12 Jam Diperiksa, Aiman Witjaksono Berdebat Soal HP yang Disita Penyidik

Aiman menganggap pengantaran surat pemanggilan pada malam hari itu tidak wajar.

Disisi lain, Aiman mengaku heran ada enam laporan sekaligus yang menyeret namanya di Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan, tidak pernah bermaksud menyebarkan berita bohong dan berita kebencian melalui pernyataan Polri tidak netral

Aiman menyebut hanya berharap aparat TNI/Polri menjunjung netralitas menjelang Pemilu 2024.

“Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama,” jelasnya.

“Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C,” ujarnya.

Kendati demikian, Aiman memastikan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku

Sementara itu, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy mengatakan sudah ada 1.000 pengacara yang siap membela Aiman.

Bahkan, Ronny menyebut 1.000 pengacara tersebut siap membela Aiman secara cuma-cuma.

Ia berserta anggota TPN Ganjar-Mahfud lainnya memastikan akan mendampingi Aiman selama pemeriksaan berlangsung.

Ronny turut memastikan pihaknya akan memberi pendampingan hukum bagi Aiman.

“Salah satu tugas dari deputi hukum mendampingi dan mengadvokasi internal maupun eksternal, kalau internal adalah TPN sendiri atau TPD, ataupun eksternal yaitu pendukung dari Pak Ganjar,” ujar Ronny, Jumat (17/11/2023) lalu.

BACA JUGA :  Butet Kartaredjasa Sebut Presiden Jokowi Asu

Senada dengan ini, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud lainnya, Chico Hakim menganggap pelaporan terhadap Aiman merupakan bentuk upaya membungkam mulut masyarakat.

“Supaya rakyat diam dan tidak menyuarakan, karena akan berujung pada kasus hukum. Nah, ini saya melihat itu (pada kasus Aiman),” ucapnya.

Chico kemudian menyinggung pengiriman surat panggilan kepada Aiman.

Ia menyebut pengiriman surat panggilan pada tengah malam termasuk tidak wajar.

Karena itu, Chico meminta pimpinan Polri untuk mengevaluasi pengiriman surat panggilan kepada Aiman.

“Mengenai pemanggilan AIman, saya mendapat kabar dari yang bersangkutan, bahwa itu (pengiriman surat panggilan) dilakukam jam 12 malam kurang 10. Rumahnya dibel untuk diantarkan surat pemanggilan,” beber dia.

“Ini gaya-gaya fasismenya Mussolini yang sedang dipraktikkan, gaya-gaya intimidasi.”

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait pemeriksaan Aiman, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak buka suara.

Ade meminta semua pihak untuk tidak berlebihan menanggapi penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan penyelidikan kasus Aiman sudah sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

“Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi,” ucap Ade, Senin (20/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan pihak kepolisian akan bersikap profesional dalam mengusut kasus ini.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan
Sakit Hati Tak Diberi Uang, Anak Durhaka di NTB Bunuh dan Bakar Ibu Kandung
Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku
Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka
Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:56 WITA

Karier di Lapangan Hijau Berakhir, Eks Pemain PSM U-21 Terjerat Kasus Penggelapan

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:53 WITA

Terlapor Oknum Moladin Firmansyah Menghilang, Polres Gowa Didesak Tangkap Pelaku

Senin, 26 Januari 2026 - 03:20 WITA

Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru