Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Minggu, 15 Januari 2023 - 15:12 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Foto ilustrasi - Siswi SD Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh DS (34), oknum Guru SD Negeri di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin

Tanpa memikirkan masa depan korban, DS tega memerkosa siswi inisial JP (11) berulangkali di ruang UKS

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, modus yang dilakukan oleh DS menjanjikan nilai bagus

“Tersangka menjanjikan korban dengan nilai bagus dan memaksa korban agar melayani nafsu syahwatnya,” ujar Susianto, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA :  Coblos Anak Kandung Sendiri, Bacaleg PDIP Babak Belur Dihajar Warga

Hasil pemeriksaan, diketahui korban telah diperkosa sebanyak tujuh kali, yakni dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022 dan lima kali di ruang UKS pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.

“Terakhir Selasa (10/1/2023) kemarin, di ruang UKS dengan cara mengajak korban ke ruang itu lalu menguncinya,” katanya.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian atas laporan orangtua korban yang tak terima anaknya diperkosa

BACA JUGA :  Diperkosa 3 Pemuda Mabuk, Gadis 13 Tahun Alami Luka hingga Masuk RS

Sementara itu, pelaku DS mengaku telah menyetubuhi muridnya sebanyak tujuh kali karena dirinya tertarik kepada korban.

“Sering bersama-sama pak, terus tubuhnya sudah masa puber, jadi saya tertarik,” ungkapnya.

DS membantah saat menyetubuhi korban dengan cara paksa dan iming-iming nilai bagus.

“Tidak saya paksa dan iming-iming, kalau memberi uang memang setelah berhubungan memang ada,” katanya.

BACA JUGA :  Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Oknum Dosen Gagal Perkosa Mahasiswi

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(2), (3) jo Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Berita Terbaru