Biadab! Oknum Guru Rudapaksa Siswi SD Berkali-kali

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Siswi SD Diperkosa

Foto ilustrasi - Siswi SD Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan oleh DS (34), oknum Guru SD Negeri di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin

Tanpa memikirkan masa depan korban, DS tega memerkosa siswi inisial JP (11) berulangkali di ruang UKS

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, modus yang dilakukan oleh DS menjanjikan nilai bagus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka menjanjikan korban dengan nilai bagus dan memaksa korban agar melayani nafsu syahwatnya,” ujar Susianto, Jumat (13/1/2023).

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Hasil pemeriksaan, diketahui korban telah diperkosa sebanyak tujuh kali, yakni dua kali di rumah korban pada awal Desember 2022 dan lima kali di ruang UKS pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023.

“Terakhir Selasa (10/1/2023) kemarin, di ruang UKS dengan cara mengajak korban ke ruang itu lalu menguncinya,” katanya.

BACA JUGA :  Pria Lansia Perkosa Janda Tua di Luwu Berakhir di Tangan Polisi

Pelaku akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian atas laporan orangtua korban yang tak terima anaknya diperkosa

Sementara itu, pelaku DS mengaku telah menyetubuhi muridnya sebanyak tujuh kali karena dirinya tertarik kepada korban.

“Sering bersama-sama pak, terus tubuhnya sudah masa puber, jadi saya tertarik,” ungkapnya.

DS membantah saat menyetubuhi korban dengan cara paksa dan iming-iming nilai bagus.

BACA JUGA :  Empat Hari Diculik, Sopir Angkot Nikmati Tubuh Siswi SMK

“Tidak saya paksa dan iming-iming, kalau memberi uang memang setelah berhubungan memang ada,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1),(2), (3) jo Pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru