Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Sulselbar Cabang Barru

Bank Sulselbar Cabang Barru

Zonafaktualnews.com – Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024 yang dikelola oleh Bank Sulselbar Cabang Barru, Sulawesi Selatan, dinilai tidak transparan.

Saat dihubungi oleh matajurnalisnews.com jaringan zonafaktualnews.com pada Kamis, 1 Januari 2025, pihak bank menolak memberikan tanggapan dan bahkan enggan dikonfirmasi.

“Jangan mi direkam pak, saya menolak,” kata salah satu pegawai Bank Sulselbar Cabang Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya mengenai penggunaan dana CSR, pegawai tersebut mengaku bahwa dana tersebut dikelola oleh Pimpinan Cabang sebelumnya yang kini sudah pensiun.

“Terkait dana CSR itu Pinca (Pimpinan Cabang) yang lama. Sekarang sudah pensiun mi,” jelasnya.

Pegawai itu kemudian mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi kantor pusat di Makassar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

BACA JUGA :  5 Tahun Nikah, Istri Baru Sadar Suami Polisi Gadungan

“Karena dana itu dari Makassar pak, tapi yang tangani bagian itu saya. Tapi yang kelola itu pak Pinca (Pimpinan Cabang) langsung. Kalau mau lebih jelasnya langsung maki ke Makassar,” tambahnya.

Ironisnya, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui apa pun mengenai penggunaan dana CSR, meskipun dana tersebut sudah habis terpakai.

Salah satu proyek yang disebutkan adalah pembangunan gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru.

Ketika diminta informasi lebih lanjut tentang anggaran yang digunakan, pegawai tersebut kembali mengaku tidak tahu.

“Kalau anggarannya saya tidak tahu. Langsung maki ke pak Pinca (Pimpinan Cabang),” tandasnya.

Senada dengan ini, Muhammad Fudhail, Staf bagian kredit Bank Sulselbar Barru, saat dikonfirmasi ulang lewat pesan WhatsApp pribadinya pada Jumat (3/1/2025), juga memberikan tanggapan yang sama terkait penggunaan dana CSR.

BACA JUGA :  Mobil Dinas Milik Pemkot 'Dikorupsi', Siapa yang Bertanggungjawab Pak Sekda?

“Saya sudah sampai ke pimpinan. Menurut Pimpinan terkait hal tersebut silahkan sampaikan ke pusat bagian corsec,” jelasnya.

Proyek gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru
Proyek gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru

Padahal diketahui, penggunaan dana CSR harus memenuhi prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketidaktransparanan ini jelas melanggar hak publik untuk mengetahui aliran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, pun memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Menurut Darwis, ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana CSR adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Dana CSR seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan rakyat berhak untuk tahu bagaimana dana tersebut dipergunakan. Kami sangat kecewa dengan sikap Bank Sulselbar yang enggan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” ujar Darwis.

BACA JUGA :  Jelang Nikah, Sopir di Makassar Ditemukan Tewas di Rumah Majikan

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menuntut pertanggungjawaban dari Bank Sulselbar, termasuk mengajukan surat kepada pihak terkait di pemerintah untuk meninjau kembali pengelolaan CSR di cabang-cabang bank tersebut.

“Jika masalah ini dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk terhadap pengelolaan dana CSR di seluruh Indonesia,” tandas Darwis.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengonfirmasi keterangan lebih lanjut dari Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Barru serta bagian Corsec masih belum membuahkan hasil.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan
Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara
Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM
Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok
Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan
Pengawasan Lapas di Parepare “Bobrok”, Pemasok Sabu Sebulan Tak Terungkap
Wow, Judi Berkedok Pasar Malam di Lutra Tak Terjamaah, Oknum Polisi Diduga Ikut Nikmati?
Dua Kepsek di Makassar Diduga Salahgunakan Fasum, Bukti Transfer Rp 30 Juta Bocor

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 20:08 WITA

Laut di Tanakeke Hancur, Polres Takalar “Tidur Nyenyak” di Tengah Ledakan Bom Ikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:57 WITA

Proyek Irigasi di Lutra Diduga Tipu-tipu Anggaran dan Rugikan Negara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:20 WITA

Kapolres Majene Didesak Sikat Oknum Polisi yang Diduga Jadi Backing Mafia BBM

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Proyek Siluman Gentayangan di Bone-bone, Rehabilitasi Irigasi Diduga Hanya Kedok

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:49 WITA

Tambang di Padang Pobbo Barru Tidak Teregister MODI, Warga Desak Penutupan

Berita Terbaru