Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Malang nasib wanita inisial S (35), usai uangnya dicuri dia pun diperkosa oleh tetangga kosannya sendiri

Peristiwa pencurian dan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awal adanya laporan di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat, 17 Maret 2023, dini hari.

“Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui lokasi pelaku,” kata Sugeng, saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023) sore

Berdasarkan kronologi yang terjadi, menurut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat itu pelaku inisial RR (25) yang bersebelahan kos dengan korban akan melakukan pencurian sehingga memasuki kos tersebut.

“Saat itu pelaku melihat korban berada di dalam kamar sehingga yang diambil terlebih dahulu adalah uang Rp250.000,” ujarnya

BACA JUGA :  Luhut Minta Dana LSM Diaudit, Rizal Ramli : Munafik Sok Pahlawan

Kemudian setelah mengambil uang, pelaku melihat korban sedang tidur dimana baju korban terbuka bagian atas, sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban.

“Pelaku pun melakukan perbuatan pemerkosaan dengan cara menindih korban. Dimana sebelumnya pelaku mengambil satu garpu dan diarahkan ke leher korban agar korban bisa membuka baju yang dipakai,” ujarnya

BACA JUGA :  Gempa M 7,3 Guncang Siberut, Padang, hingga Bukittinggi

Perbuatan pemerkosaan dilakukan kurang lebih 30 menit yang selanjutnya korban langsung berlari keluar dari kos-kosan dan langsung menghubungi penjaga kos. Pelaku kemudian melarikan diri.

“Pelaku kita tangkap dan jerat dengan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dan 364 dengan pencurian. Pelaku kita tetapkan tersangka. Untuk ancamannya, pidana pemerkosaan 12 tahun dan pencurian kurang lebih tiga tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru