Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Ilustrasi Tetangga Kosan Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Malang nasib wanita inisial S (35), usai uangnya dicuri dia pun diperkosa oleh tetangga kosannya sendiri

Peristiwa pencurian dan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado

Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awal adanya laporan di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat, 17 Maret 2023, dini hari.

“Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui lokasi pelaku,” kata Sugeng, saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023) sore

Berdasarkan kronologi yang terjadi, menurut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat itu pelaku inisial RR (25) yang bersebelahan kos dengan korban akan melakukan pencurian sehingga memasuki kos tersebut.

“Saat itu pelaku melihat korban berada di dalam kamar sehingga yang diambil terlebih dahulu adalah uang Rp250.000,” ujarnya

BACA JUGA :  Mengintip Gaji Kepala Bea Cukai yang Dicopot dan Hobi Pamer Harta

Kemudian setelah mengambil uang, pelaku melihat korban sedang tidur dimana baju korban terbuka bagian atas, sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban.

“Pelaku pun melakukan perbuatan pemerkosaan dengan cara menindih korban. Dimana sebelumnya pelaku mengambil satu garpu dan diarahkan ke leher korban agar korban bisa membuka baju yang dipakai,” ujarnya

BACA JUGA :  Gempa Bumi M 6,4 Guncang Wakatobi

Perbuatan pemerkosaan dilakukan kurang lebih 30 menit yang selanjutnya korban langsung berlari keluar dari kos-kosan dan langsung menghubungi penjaga kos. Pelaku kemudian melarikan diri.

“Pelaku kita tangkap dan jerat dengan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dan 364 dengan pencurian. Pelaku kita tetapkan tersangka. Untuk ancamannya, pidana pemerkosaan 12 tahun dan pencurian kurang lebih tiga tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru