Zonafaktualnews.com – Malang nasib wanita inisial S (35), usai uangnya dicuri dia pun diperkosa oleh tetangga kosannya sendiri
Peristiwa pencurian dan pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario, Kota Manado
Kasat Reskrim Polresta Manado Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awal adanya laporan di SPKT Polresta Manado pada hari Jumat, 17 Maret 2023, dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengetahui lokasi pelaku,” kata Sugeng, saat konferensi pers, Jumat (17/3/2023) sore
Berdasarkan kronologi yang terjadi, menurut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, saat itu pelaku inisial RR (25) yang bersebelahan kos dengan korban akan melakukan pencurian sehingga memasuki kos tersebut.
“Saat itu pelaku melihat korban berada di dalam kamar sehingga yang diambil terlebih dahulu adalah uang Rp250.000,” ujarnya
Kemudian setelah mengambil uang, pelaku melihat korban sedang tidur dimana baju korban terbuka bagian atas, sehingga timbul niat jahat pelaku terhadap korban.
“Pelaku pun melakukan perbuatan pemerkosaan dengan cara menindih korban. Dimana sebelumnya pelaku mengambil satu garpu dan diarahkan ke leher korban agar korban bisa membuka baju yang dipakai,” ujarnya
Perbuatan pemerkosaan dilakukan kurang lebih 30 menit yang selanjutnya korban langsung berlari keluar dari kos-kosan dan langsung menghubungi penjaga kos. Pelaku kemudian melarikan diri.
“Pelaku kita tangkap dan jerat dengan pasal 285 tindak pidana pemerkosaan dan 364 dengan pencurian. Pelaku kita tetapkan tersangka. Untuk ancamannya, pidana pemerkosaan 12 tahun dan pencurian kurang lebih tiga tahun,” pungkasnya
Editor : Isal