Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian.

Operasi ini berlangsung dramatis ketika sejumlah pelaku nekat melompat ke danau demi menghindari penangkapan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa pada Jumat sore (6/6/2025) di wilayah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini merupakan respons cepat dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Tambang Liar Eksploitasi Besar-besaran di Bantaran Sungai Sokkolia

“Warga melapor karena merasa resah. Kami tindak lanjuti dan ternyata benar ada kegiatan sabung ayam,” ungkap Iptu Irham, Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gowa, Sabtu (7/6/2025).

Saat petugas mendatangi lokasi, para penjudi yang sedang asyik di arena langsung terpencar.

Kepanikan melanda, sebagian berlarian ke semak-semak, sementara beberapa lainnya nekad terjun ke danau yang berada tak jauh dari arena.

BACA JUGA :  Penggelapan Motor Berkedok Bantuan, Daeng Puji Tipu Puluhan Warga Gowa

Dari operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya diketahui berinisial M (43), A (53), dan AA (27).

Mereka kini mendekam di ruang tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bahkan ada pelaku yang lompat ke danau, tapi tetap bisa kami amankan,” tutur Irham.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, dua ayam jago, satu kandang, alas arena sabung, dan uang tunai lebih dari Rp 200 ribu.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, terutama yang terang-terangan dilakukan di tengah permukiman warga.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru