Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian.

Operasi ini berlangsung dramatis ketika sejumlah pelaku nekat melompat ke danau demi menghindari penangkapan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa pada Jumat sore (6/6/2025) di wilayah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini merupakan respons cepat dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Sontoloyo, Tengah Malam "Si Kucluk" Merayap Pasang Fiber Optik

“Warga melapor karena merasa resah. Kami tindak lanjuti dan ternyata benar ada kegiatan sabung ayam,” ungkap Iptu Irham, Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gowa, Sabtu (7/6/2025).

Saat petugas mendatangi lokasi, para penjudi yang sedang asyik di arena langsung terpencar.

Kepanikan melanda, sebagian berlarian ke semak-semak, sementara beberapa lainnya nekad terjun ke danau yang berada tak jauh dari arena.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Dari operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya diketahui berinisial M (43), A (53), dan AA (27).

Mereka kini mendekam di ruang tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bahkan ada pelaku yang lompat ke danau, tapi tetap bisa kami amankan,” tutur Irham.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

BACA JUGA :  Sadis! Bripka M Aniaya Remaja hingga Babak Belur di Gowa

Di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, dua ayam jago, satu kandang, alas arena sabung, dan uang tunai lebih dari Rp 200 ribu.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, terutama yang terang-terangan dilakukan di tengah permukiman warga.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru