Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Penjudi Sabung Ayam di Gowa Takut Tertangkap Pilih Nyebur ke Danau (Ist)

Zonafaktualnews.com – Sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digerebek aparat kepolisian.

Operasi ini berlangsung dramatis ketika sejumlah pelaku nekat melompat ke danau demi menghindari penangkapan.

Penggerebekan dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa pada Jumat sore (6/6/2025) di wilayah Macanda, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini merupakan respons cepat dari laporan warga yang terganggu dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

BACA JUGA :  Disogok “Janda Sengketa”, Oknum Polantas di Gowa Nyesal dan Minta Maaf

“Warga melapor karena merasa resah. Kami tindak lanjuti dan ternyata benar ada kegiatan sabung ayam,” ungkap Iptu Irham, Pelaksana Harian Kasat Reskrim Polres Gowa, Sabtu (7/6/2025).

Saat petugas mendatangi lokasi, para penjudi yang sedang asyik di arena langsung terpencar.

Kepanikan melanda, sebagian berlarian ke semak-semak, sementara beberapa lainnya nekad terjun ke danau yang berada tak jauh dari arena.

BACA JUGA :  Gagal Eksekusi Terpidana Pemerasan Putusan MA, Kajari Gowa Diminta Dicopot

Dari operasi tersebut, tiga pelaku berhasil diamankan. Ketiganya diketahui berinisial M (43), A (53), dan AA (27).

Mereka kini mendekam di ruang tahanan Polres Gowa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Bahkan ada pelaku yang lompat ke danau, tapi tetap bisa kami amankan,” tutur Irham.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

BACA JUGA :  Akses Rumah Lansia di Gowa Tersandera Konflik Warisan, Pemdes Hanya Berwacana

Di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, dua ayam jago, satu kandang, alas arena sabung, dan uang tunai lebih dari Rp 200 ribu.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan, terutama yang terang-terangan dilakukan di tengah permukiman warga.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru