Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap (Foto Ilustrasi)

Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Bos kafe inisial MA (36) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aniaya karyawati inisial FT (13) hingga tewas. Pelaku emosi lantaran korban dituding tidak menjaga anaknya dengan baik.

“Pelaku merasa korban tidak menjaga dengan baik anaknya hingga pelaku menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Wartawan, Jumat (29/3/2024).

Reza mengatakan, MA selama ini memang kerap menitipkan anaknya ke karyawannya di kafe untuk dijaga. Namun saat FT diminta menjaga, dia dinilai tak becus sehingga MA marah.

“Dia memang sering menyuruh korban menjaga anaknya, tetapi saat kejadian dianggap tidak menjaga dengan baik jadi itu yang membuat dia kesal,” ungkapnya.

MA kemudian menganiaya FN bersama karyawati lainnya inisial FN (19). Belakangkan terungkap bahwa FN juga menaruh dendam dengan korban sehingga ikut melakukan penganiayaan.

BACA JUGA :  Momen Bahagia, Ponakan Ketua Umum SEKAT-RI Aisyah Resmi Lepas Masa Lajang

“pelaku satunya (FN) mengakui dirinya disuruh bosnya untuk memukul korban dan dia mengaku kesal juga dengan korban karena sering menggunakan pakaian miliknya. Ini korban katanya apabila ditegur atau dinasehati selalu melawan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, FT dilaporkan tewas usai dianiaya bosnya inisial MA dan rekannya inisial FN di BTN Sultan Residence, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Rabu (27/3/) sekitar pukul 18.30 Wita.

BACA JUGA :  SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Pelaku MA menganiaya korban dengan meninju dan menendang korban.

“Pelaku MA meninju korban di bagian ulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban sebanyak 3 kali di bagian perut,” jelas Reza.

 

Editor: Dento.
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru