Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap (Foto Ilustrasi)

Aniaya Karyawati hingga Tewas, Bos Kafe di Pinrang Ditangkap (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Bos kafe inisial MA (36) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Aniaya karyawati inisial FT (13) hingga tewas. Pelaku emosi lantaran korban dituding tidak menjaga anaknya dengan baik.

“Pelaku merasa korban tidak menjaga dengan baik anaknya hingga pelaku menganiaya korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada Wartawan, Jumat (29/3/2024).

Reza mengatakan, MA selama ini memang kerap menitipkan anaknya ke karyawannya di kafe untuk dijaga. Namun saat FT diminta menjaga, dia dinilai tak becus sehingga MA marah.

“Dia memang sering menyuruh korban menjaga anaknya, tetapi saat kejadian dianggap tidak menjaga dengan baik jadi itu yang membuat dia kesal,” ungkapnya.

MA kemudian menganiaya FN bersama karyawati lainnya inisial FN (19). Belakangkan terungkap bahwa FN juga menaruh dendam dengan korban sehingga ikut melakukan penganiayaan.

BACA JUGA :  Heboh, Koboi Jalanan Berplat Polisi Bawa Pistol Pukul Sopir Taksi

“pelaku satunya (FN) mengakui dirinya disuruh bosnya untuk memukul korban dan dia mengaku kesal juga dengan korban karena sering menggunakan pakaian miliknya. Ini korban katanya apabila ditegur atau dinasehati selalu melawan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, FT dilaporkan tewas usai dianiaya bosnya inisial MA dan rekannya inisial FN di BTN Sultan Residence, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang, Rabu (27/3/) sekitar pukul 18.30 Wita.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

Pelaku MA menganiaya korban dengan meninju dan menendang korban.

“Pelaku MA meninju korban di bagian ulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban sebanyak 3 kali di bagian perut,” jelas Reza.

 

Editor: Dento.
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru