Ancam Sebar Aib, Tiga Remaja Gilir Gadis 13 Tahun

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tiga Remaja Gilir Gadis di Bawah Umur

Ilustrasi Tiga Remaja Gilir Gadis di Bawah Umur

Zonafaktualnews.com – Gadis di bawah umur insial RM (13) diperkosa secara bergiliran oleh tiga remaja di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

Pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah kosong Desa Mattongang-tongang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Rabu lalu.

Gadis di bawah umur itu diperkosa secara bergiliran usai pelaku mengancam akan menyebarkan aib korban.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, ada tiga pelaku pemerkosaan

“Ada tiga pelaku pemerkosaan dan sudah kita amankan,” kata Muhalis, Kamis (2/3/2023)

Dua pelaku merupakan pelajar SMA inisial RS (15) dan MW (15), sedangkan 1 lainnya remaja putus sekolah inisial IB (16)

“Pelaku 2 orang pelajar, dan remaja satu putus sekolah. Sementara korban pelajar dan masih di bawah umur,” paparnya.

BACA JUGA :  Keji, Ayah di Gowa Perkosa Anak Kandung Tuna Wicara hingga Hamil 8 Bulan

Muhalis mengatakan, awalnya korban dipaksa pelaku ke salah satu rumah kosong.

Saat itulah korban dipaksa melayani nafsu bejat ketiga pria tersebut.

“Ini tiga pelaku melakukan aksi mereka di salah satu kolong rumah kosong secara bergiliran,” ungkapnya

Pelaku mengancam akan menyebar aib korban. Namun Muhalis tidak menjelaskan soal aib yang dimaksud.

“Jadi ini pelaku tahu aib korban, dan dia mengancam akan membuka aib itu sehingga korban terpaksa melayani aksi para pelaku,” ungkapnya

BACA JUGA :  6 Kabupaten di Sulsel Darurat Longsor dan Banjir

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dia mengaku salah satu pelaku merupakan anak dari tokoh agama di Kabupaten Pinrang.

“Ini pelaku MW merupakan anak dari salah satu tokoh agama atau ustaz di Pinrang,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru