Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kondisi David mengalami luka serius hingga mengalami koma.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, peristiwa ini bermula saat David sedang bermain di rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum terjadi penganiayaan, David menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A pada Senin (20/2/2023)

Isinya dari pesan itu yakni mantan David itu ingin mengembalikan kartu pelajar.

David pun mengirimkan titik lokasi rumah temannya yang sedang dia kunjungi.

BACA JUGA :  Dipergoki Ngamer Bareng Mahasiswi, Dokter di Makassar Aniaya Istri

Tak lama setelah pesan dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang disopiri Mario berhenti di depan rumah teman David itu.

David kemudian menghampiri mobil tersebutyang diketahui berisi empat orang.

Dua dari empat orang di dalam mobil itu kemudian keluar dari mobil. Mereka langsung membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur

Sementara versi polisi menyatakan, penganiayaan bermula saat A yang merupakan teman Mario, mengadu mendapat perlakuan kurang baik.

Atas laporan itu, Mario yang merupakan anak dari petinggi Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di Pesanggrahan.

BACA JUGA :  Bos Waskita Karya Tersangka Penyelewengan Dana Beton Precast

“Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023)

Orang tua R mendengar adanya keributan di depan rumahnya. Mereka kemudian melihat David dalam kondisi tergeletak di dekat Mario.

Orang tua R kemudian langsung membawa David ke RS Media Permata Hijau. Mario pun kemudian diamankan keamanan kompleks.

“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” kata Ade Ary.

BACA JUGA :  Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Oknum Dosen Gagal Perkosa Mahasiswi

Kini, Mario, pengemudi Rubicon itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.

GP Ansor DKI menjelaskan, saat ini David masih dalam kondisi tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU RS Permaha Hijau. Dia mengalami luka serius di wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibirnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru