Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kondisi David mengalami luka serius hingga mengalami koma.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, peristiwa ini bermula saat David sedang bermain di rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum terjadi penganiayaan, David menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A pada Senin (20/2/2023)

Isinya dari pesan itu yakni mantan David itu ingin mengembalikan kartu pelajar.

David pun mengirimkan titik lokasi rumah temannya yang sedang dia kunjungi.

BACA JUGA :  Harga Beras dan Kebutuhan Pokok Naik, Pembeli Mengeluh

Tak lama setelah pesan dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang disopiri Mario berhenti di depan rumah teman David itu.

David kemudian menghampiri mobil tersebutyang diketahui berisi empat orang.

Dua dari empat orang di dalam mobil itu kemudian keluar dari mobil. Mereka langsung membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur

Sementara versi polisi menyatakan, penganiayaan bermula saat A yang merupakan teman Mario, mengadu mendapat perlakuan kurang baik.

Atas laporan itu, Mario yang merupakan anak dari petinggi Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di Pesanggrahan.

BACA JUGA :  SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

“Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023)

Orang tua R mendengar adanya keributan di depan rumahnya. Mereka kemudian melihat David dalam kondisi tergeletak di dekat Mario.

Orang tua R kemudian langsung membawa David ke RS Media Permata Hijau. Mario pun kemudian diamankan keamanan kompleks.

“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” kata Ade Ary.

BACA JUGA :  15 Juta Data Diretas, LockBit Ancam Sebar Jika BSI Tak Bayar Tebusan

Kini, Mario, pengemudi Rubicon itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.

GP Ansor DKI menjelaskan, saat ini David masih dalam kondisi tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU RS Permaha Hijau. Dia mengalami luka serius di wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibirnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru