Anak dan Bapak Bersengketa, Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh

Kamis, 11 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi lahan bangunan antara bapak dan anak di Makassar ricuh

Eksekusi lahan bangunan antara bapak dan anak di Makassar ricuh

Zonafaktualnews.com – Eksekusi lahan dan bangunan ruko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ricuh. Polisi menangkap dua orang yang diduga provokator.

Perseteruan dan eksekusi ini merupakan tindak lanjut sengketa antara bapak gugat anak serta dimenangkan oleh pemohon sesuai putusan Mahkamah Agung RI.

Peristiwa ini terjadi di salah satu ruko Jalan Andi Jemma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Kamis (11/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlawanan sempat muncul dari pihak tergugat saat petugas Pengadilan Negeri Makassar membacakan surat eksekusi.

BACA JUGA :  Terciduk Jual Sabu, Oknum Polisi di Bone Ditangkap

Salah satu massa dari pihak yang bersengketa berusaha menghalangi pembacaan eksekusi ruko hasil putusan PN Makassar.

Dua orang provokator diamankan anggota Polrestabes Makassar bersama Polsek Rappocini yang dikerahkan untuk pengamanan.

Kendati mendapat perlawanan, petugas eksekusi dari PN Makassar yang dikawal polisi akhirnya berhasil melakukan tugasnya.

Eksekusi ini dilakukan setelah pemohon Syamsuddin memenangkan gugatannya secara perdata atas lahan dan bangunan terhadap tergugat yang tidak lain anaknya sendiri Jamaluddin.

BACA JUGA :  Danny Vs Walhi Adu Argumen Soal Reklamasi Bukan Pemicu Banjir

Usai dieksekusi, pihak yang berada di dalam bangunan tersebut diminta mengelurakan paksa barang-barang dari ruko tersebut.

Untuk diketahui, PN Makassar sudah memberikan imbauan pengosongan sendiri namun tidak diindahkan hingga terjadi eksekusi paksa.

Kapolsek Rappocini, AKP Muh Yusuf mengatakan, objek sengketa ini melibatkan orang tua dan anak.

Aparat hadir untuk melaksananakan pengamanan objek sengketa yang sudah ada keputusan pengadilan untuk eksekusi.

“Kami mengamankan eksekusi lahan yang sudah ada keputusan pengadilan dan prosesnya berjalan aman lancar,” ujarnya.

BACA JUGA :  AD Cikarang Disentil Netizen: "Dana Kurang, Kartu AS Diumbar"

Dia mengakui sempat ada saling dorong saat proses awal eksekusi namun semua dapat ditangani dengan baik.

“Sengketa ini antara orang tua dan anak. Dari pihak anak ada yang belum puas dengan keputusan namun kami beri sudah beri pengertian sehingga eksekusi berjalan aman,” katanya

Editor : Ian
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos
Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas
Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas
Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah
Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda
Massa Mengamuk, Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Dirusak dan Dijarah
Jakarta Bergejolak, Mobil Polisi Dirusak, Massa Teriak “Pembunuh”
Pelajar SMK di Gowa Terkapar di Pingir Jalan Usai Dikeroyok, Polisi Turun Tangan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 21:02 WITA

Warga BTP Makassar Geger, Mahasiswi Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos

Rabu, 10 September 2025 - 12:08 WITA

Bali Diterjang Banjir Setinggi 2-3 Meter, Bangunan Ambruk dan Dua Warga Tewas

Rabu, 3 September 2025 - 21:50 WITA

Truk Tambang di Maros Menjelma Jadi “Pencabut Nyawa”, Dua Perempuan Tewas

Selasa, 2 September 2025 - 16:27 WITA

Sadis! Satu Keluarga Sahroni Dibantai di Indramayu, Mayat Dikubur dalam Rumah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:30 WITA

Massa Tak Terkendali, Polres Metro Jakarta Timur Porak-poranda

Berita Terbaru