Aktivasi PIP Ditolak, Kepsek SMPN 7 Barru Dinilai Halangi Hak Siswa yang Tak Berdosa

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Zonafaktualnews.com – Beberapa pelajar UPTD SMP Negeri 7 Barru, Sulawesi Selatan, terancam gagal menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini disebabkan oleh sikap Kepala Sekolah (Kepsek) yang enggan memberikan surat aktivasi kepada siswanya yang dianggap mampu secara ekonomi.

Kepala Sekolah SMPN 7 Barru, Ali, saat ditemui oleh tim media ini pada Jumat (18/10/2024), mengatakan bahwa penerima PIP seharusnya bukan berasal dari keluarga kaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait PIP, kami bukannya tidak mau memberikan aktivasi, tetapi penyalurannya tidak tepat sasaran,” kata Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Ali menambahkan, sasaran beasiswa PIP adalah anak-anak kurang mampu dan yatim piatu, bukan mereka yang berasal dari keluarga kaya.

“Beberapa siswa penerima beasiswa PIP orang tuanya memiliki dua rumah, ada juga yang punya mobil. Kami menilai itu tidak layak. Jadi, saat ini kami melakukan verifikasi nama-nama penerima beasiswa untuk memastikan apakah mereka layak atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pelaku Pembusuran di Gowa Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan

Menurut Ali, pihak sekolah bukan bermaksud menghalangi, tetapi mereka perlu memahami prosedur dan petunjuk teknis (juknis) terkait PIP agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, mengingat ini melibatkan uang negara.

“Kami sudah pernah diingatkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barru saat pertemuan di SMP 3 Barru untuk hati-hati dalam mengeluarkan tanda tangan dan stempel terkait PIP. Kenapa? Karena data penerima PIP ini bukan hasil usulan sekolah, tetapi diambil langsung,” tambah Ali.

Ali juga menjelaskan, jika mereka yang mengusulkan, pihak sekolah pasti mengetahui siswa mana yang layak menerima bantuan dan mana yang tidak.

“Walaupun keputusan sudah dibuat oleh pusat, kami tetap harus menunggu petunjuk dari Kepala Dinas Pendidikan (Andi Adnan Azis) karena kami punya etika dan harus mengikuti arahan pimpinan. Jika kami mengambil keputusan sepihak, pasti kami akan mendapat teguran,” tandasnya.

BACA JUGA :  Oknum Kades dan Brimob Perkosa Gadis ABG di Parigi Moutong

Sementara itu, salah satu siswa merasa kecewa karena gagal menerima bantuan Beasiswa PIP hanya karena orang tuanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SMPN 7 Barru
SMPN 7 Barru

“Sebenarnya ada juga namaku, pak, tapi katanya tidak bisa karena saya anak PNS,” ujar Ahmad, salah satu siswa yang kecewa.

Menanggapi hal ini, Andi Tutur Handayani, Pengelola PIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, menjelaskan bahwa penerimaan beasiswa PIP bagi anak PNS sebenarnya bisa saja diberikan, tergantung keputusan pihak sekolah.

“Terkait hal itu, saya sudah berkomunikasi dengan kementerian. Pak Gani menjelaskan bahwa bantuan beasiswa PIP lewat jalur aspirasi bagi PNS bisa saja diberikan, tergantung pada satuan pendidikan (Kepala Sekolah) yang menentukan, karena mereka yang lebih tahu apakah siswa tersebut layak atau tidak,” jelas Andi Tutwuri Handayani.

BACA JUGA :  Jokowi Geram dengan Kasus Korupsi Proyek Jalur KA di Makassar

Program beasiswa aspirasi H. Aras tersebut berdasarkan SK tertanggal 13 Agustus 2024 yang ditandatangani dan distempel oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek RI, Adhika Ganendra.

Penerima beasiswa untuk tingkat SD mencapai 7.146 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Penerima beasiswa untuk tingkat SMA mencapai 1.522 siswa di Barru, dari berbagai sekolah.

Penerima beasiswa untuk tingkat SMK mencapai 343 siswa di Barru. Sementara itu, penerima beasiswa tingkat SMP mencapai 2.375 siswa di Kabupaten Barru.

Dengan demikian, total penerima beasiswa yang akan disalurkan oleh H. Aras di Kabupaten Barru mencapai 11.386 siswa.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba
Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara
Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?
Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu
Mangkir Sidang Gugatan Rp 500 Miliar, Bank Mandiri Makassar Cacat Transparansi
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK
Diduga Backing Gembong Narkoba, Kasat Ditangkap, Kapolres Bima Kota Dicopot

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Jabatan Mentereng Hancur karena Narkoba

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WITA

Visum dan Foto Privat Diduga Bocor, Selebgram Nira Tuding Kelalaian RS Bhayangkara

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:49 WITA

Bau Busuk 16 Siswa Titipan Terkuak di SMPN 4 Makassar, Siapa Aktor yang Bermain?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 04:06 WITA

Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Sabtu, 14 Februari 2026 - 03:11 WITA

Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dilaporkan atas Dugaan Pengaduan Palsu

Berita Terbaru