Zonafaktualnews.com – Serdadu Muda Nusantara (Sedara) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri, Jumat (20/9/2024), menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Koordinator Lapangan Sedara, Muhammad Senanatha, menyatakan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk konsistensi Sedara dalam menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kebebasan pers.
“Aksi Jilid II Sedara ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjen Pol Andi Rian,” ujar Senanatha dalam orasinya.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya tersebut menegaskan bahwa Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang dituduhkan kepada Kapolda Sulsel, karena kebebasan pers adalah salah satu hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga.
“Kebebasan pers merupakan buah dari reformasi yang diperoleh melalui perjuangan yang tidak mudah. Oleh karenanya, Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang mencederai kebebasan pers ini,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Sedara juga mendesak Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus intimidasi terhadap jurnalis.

“Kami tidak akan lelah mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian atas dugaan pelanggaran kode etik. Kami menduga kuat beliau telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis,” tambah Senanatha.
Lebih jauh, Senanatha meminta agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Dengan adanya dugaan intimidasi ini, kami berharap Kapolri segera mencopot Irjen Pol Andi Rian agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat pulih,” desaknya.
Sedara menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga keadilan bagi korban intimidasi tercapai.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan turun ke jalan setiap minggu sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Aksi yang digelar oleh Sedara ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang juga menuntut perhatian atas dugaan pelanggaran kebebasan pers oleh aparat penegak hukum.
Sebelumnya, wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Heri Siswanto diduga diintimidasi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi karena telah memberitakan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres.
Bukan hanya diintimidasi, istri Heri Siswanto yakni Gustina Bahri yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, juga dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar.
Heri menduga bahwa istrinya dimutasi ke Selayar juga adalah bentuk balas dendam Kapolda Sulsel atas berita Heri yang mengungkap Punglu di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.
(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















