Aksi Jilid II di Mabes Polri, Sedara Desak Kapolri Copot Kapolda Sulsel

Sabtu, 21 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Serdadu Muda Nusantara (Sedara) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri, Jumat (20/9/2024), menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Koordinator Lapangan Sedara, Muhammad Senanatha, menyatakan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk konsistensi Sedara dalam menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran kebebasan pers.

“Aksi Jilid II Sedara ini merupakan bukti komitmen kami dalam menyikapi dugaan intimidasi terhadap wartawan oleh Irjen Pol Andi Rian,” ujar Senanatha dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya tersebut menegaskan bahwa Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang dituduhkan kepada Kapolda Sulsel, karena kebebasan pers adalah salah satu hasil perjuangan reformasi yang harus dijaga.

BACA JUGA :  Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

“Kebebasan pers merupakan buah dari reformasi yang diperoleh melalui perjuangan yang tidak mudah. Oleh karenanya, Sedara mengecam keras tindakan intimidasi yang mencederai kebebasan pers ini,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, Sedara juga mendesak Mabes Polri untuk segera memeriksa Kapolda Sulsel atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kasus intimidasi terhadap jurnalis.

Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)
Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mabes Polri (Ist)

“Kami tidak akan lelah mendesak Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian atas dugaan pelanggaran kode etik. Kami menduga kuat beliau telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis,” tambah Senanatha.

Lebih jauh, Senanatha meminta agar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, mengambil tindakan tegas dengan mencopot Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Apresiasi Wartawan Pengungkap Pungli SIM di Sulsel

“Dengan adanya dugaan intimidasi ini, kami berharap Kapolri segera mencopot Irjen Pol Andi Rian agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat pulih,” desaknya.

Sedara menegaskan bahwa aksi mereka akan terus berlanjut hingga keadilan bagi korban intimidasi tercapai.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika perlu, kami akan turun ke jalan setiap minggu sampai keadilan benar-benar ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Aksi yang digelar oleh Sedara ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang juga menuntut perhatian atas dugaan pelanggaran kebebasan pers oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

Sebelumnya, wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) atas nama Heri Siswanto diduga diintimidasi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi karena telah memberitakan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pada Penerbitan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres.

Bukan hanya diintimidasi, istri Heri Siswanto yakni Gustina Bahri yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, juga dimutasi ke Polres Kepulauan Selayar.

Heri menduga bahwa istrinya dimutasi ke Selayar juga adalah bentuk balas dendam Kapolda Sulsel atas berita Heri yang mengungkap Punglu di Polres Bone jajaran Polda Sulsel.

 

(RLS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru