9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

9 Petani Digunduli Gegara Tolak Serahkan Lahan untuk Proyek IKN

Zonafaktualnews.com – Sembilan petani di Penajam Paser Utara, Kalimantan Utara, digunduli polisi.

Petani tersebut digunduli lantaran menolak menyerahkan lahannya untuk proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya mereka ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan atas tuduhan mengancam pekerja proyek pembangunan IKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut para tahanan bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri.

“Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru,” kata Artanto seperti dikutip Tempo, Sabtu (9/3/2024).

BACA JUGA :  Beda Nasib, Jokowi Sebut IKN 'Kota Jin Buang Anak', Tak Dihukum Edy Mulyadi Dipenjara

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan tidak ada dasar hukum yang jelas tentang penggundulan tahanan di Indonesia.

Benny meminta polisi menjelaskan maksud dan tujuan dari penggundulan itu kepada tahanan. Misal, untuk kebersihan dan kesehatan, bukan sebagai bentuk hukuman.

“Di bawah KUHP enggak ada, kan, di situ pasal yang mengatur untuk aparat penegak hukum boleh menghukum dalam bentuk digunduli,” ujarnya

BACA JUGA :  Pembunuh Sadis Wanita dalam Koper Merah di Pangkep Ditangkap di Kaltim

Meski masih menjadi kebijakan kontroversial, Benny menekankan bahwa praktik penggundulan tahanan harus dilakukan dengan seizin dan sepersetujuan tahanan.

Menurut dia, tidak ada tahanan yang boleh dipaksa untuk digunduli jika mereka tidak mau sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harus dihormati dalam penegakan hukum di Indonesia.

Benny menambahkan, setiap tahanan yang masuk sel memang harus diperiksa kesehatannya oleh dokter untuk memastikan tahanan tersebut sehat dan tidak memiliki penyakit yang menular atau fatal.

BACA JUGA :  Anies Geleng Kepala Dengar Jawaban Gibran Soal Pajak dan IKN

“Pemeriksaan kesehatan itu harus dipastikan bahwa dia sehat tidak punya penyakit yang menular untuk tahanan yang lain atau tidak ada penyakit yang fatal misalkan jantung kemudian gagal ginjal kemudian apa darah tinggi yang sering kumat segala macam itu harus dipastikan,” ujarnya.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman
Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif
Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana
Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
Aktivis Diserang Air Keras, PERMAHI Curiga Ada Dalang di Balik Oknum BAIS TNI
Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:01 WITA

Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:55 WITA

Wacana Hemat BBM Batal, Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:44 WITA

Koruptor Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Dinilai Diskriminatif

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:37 WITA

Pejabat Tak Diundang, Prabowo Open House Bersama 5.000 Warga di Istana

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:18 WITA

Sah! Idul Fitri 1447 H Ditetapkan 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Berita Terbaru