6 Tahun Berlalu, Laporan Korupsi Khofifah Mengendap di KPK

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil dan Khofifah Indar Parawansa (Foto Kolase)

Forum Komunikasi Masyarakat Sipil dan Khofifah Indar Parawansa (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melengkapi bukti dugaan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos) saat dipimpin Khofifah Indar Parawansa ke KPK.

FKMS diketahui menyerahkan berkas laporan itu ke KPK pada Kamis (21/6/2018) atau enam tahun lalu.

Ketua FKMS, Sutikno mengatakan, pada 6 tahun lalu, pihaknya telah membuat laporan dugaan korupsi terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun anggaran (TA) 2015.

“Ternyata sampai hari ini nggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” kata Sutikno kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).

Pada waktu membuat laporan, kata Sutikno, total kerugian keuangan negara yang dilaporkan hasil perhitungannya sebesar Rp58 miliar.

Akan tetapi dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian keuangan negaranya sebesar Rp98 miliar.

“Yang kita laporkan pertama Menterinya yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” terang Sutikno.

BACA JUGA :  Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Selain itu, kata Sutikno, ada juga program pengadaan tenda yang juga diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai Rp7,8 miliar.

“Kan program verifikasi dan validasi kan pendataan orang miskin, ternyata ditemukan oleh BPK itu kan mereka harus mengadakan musyawarah desa, musyawarah kecamatan, musyawarah kabupaten, itu rata-rata tidak ada pekerjaannya, tapi dilaporkan ada,” kata Sutikno.

BACA JUGA :  Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap

“Dan itu kan orang datang, orang apa kan ada biayanya, itu rata-rata nggak ada. Targetnya kan 15 juta keluarga miskin yang mau diverifikasi, ternyata mereka hanya pakai datanya BPS dianggap sudah diverifikasi. Padahal fakta lapangan gak ada. Jadi ada fiktif Rp98 miliar itu,” pungkas Sutikno. (***)

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru