5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

5.352 Knalpot Brong Disita, Kapolrestabes Makassar Bakal Sulap Jadi Tugu

Zonafaktualnews.com – Polisi menyita 5.352 knalpot brong dari kasus pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023 di Kota Makassar

Knalpot brong hasil sitaan tersebut akan dibuat menjadi tugu.

“Hasil penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas penggunaan knalpot brong selama tahun 2023 sebanyak 5.352 unit knalpot,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Kombes Ngajib mengatakan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti dari hasil penindakan kasus pelanggaran lalin sebanyak 12.213 perkara.

Ia juga menyebutkan bahwa proses pengerjaan tugu tersebut sudah berlangsung sejak 4 Januari 2024.

“Sekarang sudah mulai proses pembuatan dan lokasinya di depan pos lalu lintas bawah fly over,” tutur Ngajib.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Pastikan Oknum Polisi Polsek Manggala Akan Ditindak

Tugu knalpot tersebut nantinya akan berbentuk menyerupai ikan. Ngajib mengatakan tugu itu merupakan simbol dari larangan penggunaan knalpot brong.

“Pembuatan tugu dari knalpot, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong adalah melanggar hukum dan meresahkan masyarakat lainnya,” terangnya.

Ngajib menambahkan tugu knalpot tersebut dibuat oleh para pengrajin dan seniman yang ada di Makassar.

BACA JUGA :  Kapolrestabes Makassar Balas Bantahan Pengacara Guru SD: Bukti Lebih Kuat dari Pengakuan

Ia berharap dengan adanya tugu itu masyarakat semakin tertib dalam berkendara.

“Saya memberikan imbauan supaya masyarakat tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang
Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu
Aksi Bela TEMPO Ricuh, Massa Diduga Bayaran Serang Jurnalis di Makassar
Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid
Parkir Liar Makan Korban, Pengamat Sebut Lemahnya Tata Kelola Kota Lhokseumawe

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 11:26 WITA

4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Rabu, 5 November 2025 - 08:49 WITA

Janji Manis PT. SSI Tak Terpenuhi, Keluarga Korban Kecelakaan Merasa Tertipu

Berita Terbaru