Wow, Oknum Guru dan Komite SD Inpres Toddopuli 1 Adakan Pungli?

Kamis, 8 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pungli/Net

Ilustrasi Pungli/Net

Zonafaktualnews.comSD Inpres Toddopuli Makassar disinyalir menjadi saran pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum guru.

Dugaan pungli ini terungkap dari sejumlah laporan orang tua murid yang mengharuskan menyetor uang Rp 500 ribu per setiap siswa kepada guru dan komite sekolah

Pungutan uang senilai itu digunakan untuk kegiatan perpisahan siswa di hotel Claro, Makassar pada 10 Juni 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang orang tua murid mengatakan, awalnya dia tidak mengambil pusing rencana agenda perpisahan tersebut.

Namun beberapa pekan terakhir dia gelisah, karena pihak sekolah justru meminta muridnya agar ikut agenda ini.

BACA JUGA :  Kadisdik Makassar Sambangi Langsung Lokasi Kebakaran di SMP Negeri 8

“Permintaan seperti ini bisa menimbulkan beban psikologis ke anak saya, karena dikhawatirkan bila tidak ikut bakal ditegur wali kelasnya,” kata salah satu orang tua murid yang enggan menyebutkan namanya kepada media, Kamis (8/6/2023)

Dari beban itu kata dia mengaku keberatan dengan agenda perpisahan ini. Selain mengeluarkan biaya yang cukup besar, agenda seperti ini juga kurang mendidik dan hanya mengedepankan hiburan semata.

“Kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan belajar mengajar dan kami khawatir bila tidak ikut akan berakibat ke anak didik menjelang kelulusan,” ujarnya.

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Bima menyayangkan permintaan sumbangan seperti itu terjadi terlebih lagi yang melakukan adalah oknum guru dan komite sekolah.

BACA JUGA :  Modus Terselubung Bisnis TW Olshop Pampang Jual Kosmetik Abal-abal

“Pihak sekolah harus mempertimbangkan pungutan tersebut karena orang tua banyak kebutuhan lainnya,” kata Bima

Mantan aktivis senior ini mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi pungli terlebih dahulu dan akan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat

“Kami kumpulkan bukti-bukti dulu setelah itu F-KRB melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang” ungkapnya

F-KRB akan mendorong pihak Kepolisian setempat untuk memeriksa terhadap kasus ini dan meminta keterangan dari para saksi yang terlibat.

“Jika terbukti bersalah, oknum guru dan komite sekolah tersebut akan dihadapkan pada konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ucap Bima

BACA JUGA :  UNM Bantah Polisi Soal Temuan Bunker Narkoba di Kampus

Bima juga meminta agar Dinas Pendidikan Makassar memberikan sanksi yang berat terkait kasus ini bila terbukti adanya pungli.

“Jadi Disdik Makassar dan DPRD Kota Makassar tidak bisa diam, segera menindak lanjuti persoalan pungli SD Inpres Toddopuli 1 ini” tegasnya

“Apalagi soal pungutan ini sudah beberapa kali diingatkan agar tidak dilakukan apalagi nilainya tersebut sangat besar dan sebagian ada orang tua murid dipaksakan” pungkasnya

Hingga berita ini diterbitkan belum ada komentar oknum guru dan komite sekolah terkait soal dugaan pungli ini.

 

(Tim)

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 07:24 WITA

Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru