Zonafaktualnews.com – Warga Tamangapa Antang, Makassar Menutup paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sebagai bentuk protes kini dibuka kembali.
Sebelumnya, penutupan paksa tersebut sebagai buntut protes warga lantaran pengalihan tempat pembuangan sampah energi listrik di alihkan ke wilayah Tamalanrea, Kota Makassar.
Warga yang kecewa atas rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan memindahkan TPA tersebut yang membuat 600 kepala keluarga kehilangan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, sudah 30 tahun sejumlah warga mengais rezeki dari sampah-sampah yang dikelola oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tersebut.
Akibat penutupan TPA tersebut, sebanyak 1.500 ton sampah kota Makassar terancam terbengkalai.
Salah seorang supir truk, mengatakan belasan truk tidak bisa membuang sampah di TPA karena aksi penutupan di dua titik pintu masuk pembuangan.
“Kita parkir saja kendaraan di bahu jalan karena dilarang masuk untuk buang sampah,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Ia menyebut kendaraan yang tertumpuk di bahu jalan sudah tertahan selama beberapa jam karena tidak diizinkan untuk membuang sampah.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memperingatkan pihak yang menutup TPA Tamangapa bisa berbuntut pidana, jika aksi serupa terjadi kembali.
“Kami akan laporkan ke pihak berwajib jika mereka tutup kembali” kata Pria yang akrab disapa Danny itu, Selasa (15/8/2023).
Danny mengatakan bahwa ia telah berkoodinasi dengan Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib.
“Saya sudah koordinasi dengan pihak kepolisian, sudah telepon Pak Kapolrestabes,” ujarnya.
Penutupan TPA Tamangapa oleh warga kata Danny tak bisa dibenarkan.
Terlebih kata Danny bahwa penutupan tersebut tak ada hubungannya dengan pembangunan Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL).
Editor : Id Amor





















