Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil mediasi yang difasilitasi Pemda Barru, terutama poin 3 dan 5, tidak diindahkan oleh pihak PW Muhammadiyah.

Hasil mediasi yang difasilitasi Pemda Barru, terutama poin 3 dan 5, tidak diindahkan oleh pihak PW Muhammadiyah.

Zonafaktualnews.com – Warga Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru, kecewa terhadap PW Muhammadiyah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai melanggar hasil mediasi dengan Pemda Barru dengan membawa konflik lahan Masjid Nurul Tajdid ke Polda Sulsel.

Padahal, warga menyebut persoalan tersebut telah disepakati untuk tidak memicu tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Warga yang bermukim di sekitar masjid juga menilai PW Muhammadiyah Sulsel tidak bijak dalam melihat situasi konflik yang terjadi, PW Muhammadiyah seharusnya melihat masalah ini secara komprehensif setelah dilaksanakannya rapat koordinasi dan mediasi yang diinisiasi Pemda Kabupaten Barru pada tanggal 25 Maret 2026 di Ruang Data Kantor Bupati Barru,” kata perwakilan warga setempat Ahmad Al-Gazali (31) dalam keterangannya, Minggu (5/4/2025).

Ahmad mengatakan isu ini kembali mencuat setelah PW Muhammadiyah Sulsel menyerahkan surat dan dokumen ke Mapolda Sulsel pada 2 April 2026. Surat tersebut berisi kronologi konflik lahan Masjid Nurul Tajdid di Kabupaten Barru yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

“Masyarakat menilai tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tidak peka melihat akar masalah konflik kepemilikan lahan Masjid Nurut Tajdid di Kabupaten Barru,” ujarnya.

Ahmad menyebut tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tidak hanya melukai perasaan masyarakat Kabupaten Barru, tetapi juga dinilai melanggar kesimpulan hasil mediasi.

Dia menegaskan, dalam salah satu poin kesepakatan, para pihak sepakat tidak lagi memunculkan cerita maupun tindakan yang dapat memprovokasi keadaan.

BACA JUGA :  Surat Aktivasi PIP Ditahan, PERAK Minta Kepsek Pembangkang di Barru Ditindak Tegas

“Tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Kabupaten Barru tetapi juga dinilai melanggar kesimpulan mediasi yang salah satu poinnya yaitu para pihak bersepakat setelah pertemuan tidak ada lagi cerita dan tindakan yang dapat memprovokasi keadaan.” ungkapnya.

Ahmad mengungkapkan warga yang bermukim di sekitar Masjid Nurul Tajdid, Kabupaten Barru, menilai akar persoalan bermula dari sikap oknum pimpinan PD Muhammadiyah Barru.

Ahmad menyebut oknum tersebut diduga memaksakan pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid tanpa koordinasi dan persetujuan dari pengurus setempat.

“Warga yang bermukim di sekitar Masjid Nurut Tajdid Kabupaten Barru menyampaikan akar permasalahan pelarangan penggunaan masjid bermula dari sikap oknum Pimpinan PD Muhammadiyah Barru  yang memaksakan kehendak untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Nurut Tajdid tanpa berkoordinasi dan mendapat persetujuan pengurus masjid,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru telah memfasilitasi mediasi antara pengurus Muhammadiyah Barru dan Pengurus Masjid Nurut Tajdid di Kantor Bupati pada Rabu (23/3/2026). Hasil mediasi tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan yang disetujui bersama.

“Semua pihak juga diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca ramadhan dan Idul fitri,” kata Plh Sekretaris Daerah Abubakar saat memimpin rapat mediasi tersebut.

 

(ZL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz
Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target
Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang
LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks
Dipolitisasi di Film Pesta Babi, Pejuang Lingkungan Balik Arah Dukung Food Estate
Owner FF Koar-koar Bravo BPOM-Polri, Netizen: “Samaji’ko Dulu Mercurit”
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32 WITA

Urat Nadi Energi Dunia Kembali Berdenyut, AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:52 WITA

Nilai Tukar Rupiah Jeblok ke Rp17.730, Menkeu Purbaya Pasang Badan Kejar Target

Senin, 25 Mei 2026 - 17:44 WITA

Demo Narkoba di Lapas Bollangi Chaos, Mahasiswa Dipukuli dan Diseret Bak Binatang

Senin, 25 Mei 2026 - 15:44 WITA

LBH MRI Tuntut Hukuman Berat Pelaku atas Kematian Wanita Ahli Bela Diri di Makassar

Senin, 25 Mei 2026 - 10:27 WITA

Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terbaru