Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Minggu, 5 April 2026 - 17:35 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Hasil mediasi yang difasilitasi Pemda Barru, terutama poin 3 dan 5, tidak diindahkan oleh pihak PW Muhammadiyah.

Zonafaktualnews.com – Warga Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru, kecewa terhadap PW Muhammadiyah Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dinilai melanggar hasil mediasi dengan Pemda Barru dengan membawa konflik lahan Masjid Nurul Tajdid ke Polda Sulsel.

Padahal, warga menyebut persoalan tersebut telah disepakati untuk tidak memicu tindakan yang berpotensi memperkeruh situasi.

“Warga yang bermukim di sekitar masjid juga menilai PW Muhammadiyah Sulsel tidak bijak dalam melihat situasi konflik yang terjadi, PW Muhammadiyah seharusnya melihat masalah ini secara komprehensif setelah dilaksanakannya rapat koordinasi dan mediasi yang diinisiasi Pemda Kabupaten Barru pada tanggal 25 Maret 2026 di Ruang Data Kantor Bupati Barru,” kata perwakilan warga setempat Ahmad Al-Gazali (31) dalam keterangannya, Minggu (5/4/2025).

BACA JUGA :  Program Bedah Rumah Berlanjut, ARASKA Hadirkan Harapan Baru untuk Barru

Ahmad mengatakan isu ini kembali mencuat setelah PW Muhammadiyah Sulsel menyerahkan surat dan dokumen ke Mapolda Sulsel pada 2 April 2026. Surat tersebut berisi kronologi konflik lahan Masjid Nurul Tajdid di Kabupaten Barru yang ditujukan kepada Kapolda Sulsel.

“Masyarakat menilai tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tidak peka melihat akar masalah konflik kepemilikan lahan Masjid Nurut Tajdid di Kabupaten Barru,” ujarnya.

Ahmad menyebut tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tidak hanya melukai perasaan masyarakat Kabupaten Barru, tetapi juga dinilai melanggar kesimpulan hasil mediasi.

Dia menegaskan, dalam salah satu poin kesepakatan, para pihak sepakat tidak lagi memunculkan cerita maupun tindakan yang dapat memprovokasi keadaan.

“Tindakan PW Muhammadiyah Sulsel tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat Kabupaten Barru tetapi juga dinilai melanggar kesimpulan mediasi yang salah satu poinnya yaitu para pihak bersepakat setelah pertemuan tidak ada lagi cerita dan tindakan yang dapat memprovokasi keadaan.” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ormas dan Pedagang Tolak Indomaret, Bupati Barru Dituding Cari Keuntungan Pribadi

Ahmad mengungkapkan warga yang bermukim di sekitar Masjid Nurul Tajdid, Kabupaten Barru, menilai akar persoalan bermula dari sikap oknum pimpinan PD Muhammadiyah Barru.

Ahmad menyebut oknum tersebut diduga memaksakan pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid tanpa koordinasi dan persetujuan dari pengurus setempat.

“Warga yang bermukim di sekitar Masjid Nurut Tajdid Kabupaten Barru menyampaikan akar permasalahan pelarangan penggunaan masjid bermula dari sikap oknum Pimpinan PD Muhammadiyah Barru  yang memaksakan kehendak untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Nurut Tajdid tanpa berkoordinasi dan mendapat persetujuan pengurus masjid,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Barru 'Tertinggal' di Era Minimarket Modern

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Barru telah memfasilitasi mediasi antara pengurus Muhammadiyah Barru dan Pengurus Masjid Nurut Tajdid di Kantor Bupati pada Rabu (23/3/2026). Hasil mediasi tersebut menghasilkan enam poin kesepakatan yang disetujui bersama.

“Semua pihak juga diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca ramadhan dan Idul fitri,” kata Plh Sekretaris Daerah Abubakar saat memimpin rapat mediasi tersebut.

 

(ZL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru