Usai “Dikuliti” Media, Papan Proyek Jalan “Siluman” di Tamarunang Terpasang

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan proyek jalan “siluman” di Tamarunang, terpasang

Papan proyek jalan “siluman” di Tamarunang, terpasang

Zonafaktualnews.com – Papan proyek jalan “siluman” di Perumahan Griya Asri Sakinah, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya terpasang.

Pemasangan ini dilakukan usai “dikuliti” media dengan pemberitaan yang tayang terkait ketidakjelasan proyek tersebut.

Papan informasi proyek tersebut dipasang oleh pihak pelaksana atas perintah Kepala Bidang Bina Marga PUPR Gowa, Rusdianto Dg. Raja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini sontak memicu tanggapan dari warga setempat yang sebelumnya mempertanyakan keberadaan papan informasi proyek yang tak kunjung terlihat selama proses pengerjaan berlangsung.

“Baru tadi malam dipasang papan bicaranya,” ujar Amin, salah satu warga di Perumahan Griya Asri Sakinah pada Kamis (10/10/2024)

BACA JUGA :  Sessajaki, Usai Dikuliti Media, Oknum Guru Inpres Toddopuli 'Cuci' Wali Siswa

Amin menambahkan bahwa seharusnya papan informasi sudah terpasang sejak awal pengerjaan agar masyarakat tahu mengenai proyek yang sedang berlangsung.

“Papan ini penting, bukan hanya untuk menunjukkan siapa yang mengerjakan, tetapi juga untuk transparansi mengenai anggaran yang digunakan,” lanjut Amin.

Pentingnya papan informasi ini juga ditegaskan oleh seorang pemerhati kontrol yang menilai bahwa keberadaan papan tersebut sangat krusial bagi masyarakat.

“Warga berhak tahu berapa anggaran yang digunakan dan kapan waktu pelaksanaannya,” ungkapnya.

Namun, meskipun papan proyek akhirnya terpasang, sejumlah warga tetap mengungkapkan keheranan mereka. Mereka mempertanyakan bagaimana mungkin proyek jalan yang tidak terlalu lebar dan panjang dapat menelan anggaran hampir Rp 900 juta.

BACA JUGA :  Proyek Jalan 'Siluman' di Tamarunang Tak Ada Jejak Transparansi

Proyek pengaspalan jalan ini diketahui dikerjakan oleh CV. Lima Perkasa dengan total anggaran sebesar Rp 853.947.460,88 dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, dengan masa kerja selama 150 hari.

Sebelumnya, warga setempat juga melontarkan kritik keras terhadap proyek ini yang tidak dilengkapi dengan papan informasi.

“Ini pekerjaan aneh tapi nyata; proyek dikerjakan sampai selesai tanpa ada transparansi,” ungkap salah seorang warga pada Rabu (9/10/2024).

Sekuriti di perumahan tersebut juga mengonfirmasi bahwa papan informasi proyek tidak pernah terlihat selama pekerjaan berlangsung.

“Tidak pernah ada papan bicara hingga pekerjaan selesai,” ujar sekuriti tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Jalan 'Siluman' di Tamarunang Tak Ada Jejak Transparansi

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Gowa, Rusdianto Dg. Raja, mengakui bahwa setiap proyek harus memiliki papan informasi.

“Saya sudah menginstruksikan pelaksana proyek untuk mengecek semua lokasi dan memasang papan informasi yang belum terpasang,” tegasnya.

Kini, dengan terpasangnya papan proyek, masyarakat berharap agar pelaksanaan proyek di wilayah mereka dapat lebih transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga kepercayaan publik terhadap pembangunan pemerintah dapat terjaga.

Masyarakat menginginkan agar setiap proyek yang dikerjakan dapat memberikan manfaat nyata dan informasi yang jelas bagi semua pihak.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa
Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi
Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat
Diduga Langgar Spesifikasi, Proyek SMPN 19 Sinjai Akan Dilaporkan ke KPK
Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 9 Januari 2026 - 04:00 WITA

CCW Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Manipulasi Anggaran Bansos di Dinkes Gowa

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Minggu, 28 Desember 2025 - 00:51 WITA

SPBU 74.922.47 di Takalar Diduga Jadi Sarang Penyelundupan Solar Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:36 WITA

Kasus Proyek UMKM Galesong Mangkrak, Kejari Takalar Dituding ‘Parkir’ Dana Rakyat

Berita Terbaru