Terbongkar! Ladang Ganja 1 Hektare di Bromo, Netizen: Pantas Drone Dilarang Terbang

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ladang ganja di kawasan Bromo (Foto Drone: Instagram @pendakilawas)

Ladang ganja di kawasan Bromo (Foto Drone: Instagram @pendakilawas)

Zonafaktualnews.com – Pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hebohkan publik.

Fakta persidangan mengungkap bahwa ada 59 titik penanaman dengan total luas mencapai 1 hektare di zona konservasi.

Kasus ini semakin menarik perhatian setelah muncul dugaan bahwa pembatasan penggunaan drone di Bromo berkaitan dengan upaya menutupi aktivitas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengguna Instagram, @fatihinkhairul32, mempertanyakan, “Apa mungkin ini alasan terbangin drone di Taman Nasional bayar 2 JT?” tanyanya, dikutip pada Selasa (18/3/2025).

Komentar ini langsung memicu reaksi netizen lain.

“Terjawab sudah kenapa gak boleh pake drone supaya gak ketahuan ladang ganjanya, gitu pake alasan mengganggu elang Jawa,” tulis @andika_ahmadine***.

“Pantas drone dilarang terbang,” timpal netizen lainnya.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Lumajang pada Selasa (11/3/2025) menghadirkan tiga saksi dari pihak TNBTS.

TNBTS mengakui bahwa tanaman ganja merusak ekosistem kawasan konservasi dan menyalahi aturan.

“Penanaman ganja itu merusak ekosistem,” tegas saksi Yunus Tri Cahyono.

Hakim pun mempertanyakan langkah konkret dalam menjaga kelestarian lingkungan serta sumber anggaran pemulihannya.

“Padahal kalau tidak ada tanaman ganja, tidak perlu ada pemulihan ekosistem,” ujar hakim.

Sementara itu, pihak Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa kebijakan tarif drone mengikuti regulasi pemerintah melalui PP Nomor 36 Tahun 2024.

Namun, publik tetap menaruh kecurigaan atas kebijakan ini, terutama setelah terbongkarnya ladang ganja di lokasi yang seharusnya dijaga ketat.

Kasus ini membuka spekulasi baru terkait pengawasan di kawasan konservasi.

Apakah ladang ganja ini bisa tumbuh tanpa ada pihak yang mengetahui? Atau justru ada pembiaran yang disengaja?

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?
Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas
Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta
Wanita Penculik Bilqis Ngaku Jual Bocah Lewat Grup Adopsi di Facebook

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Senin, 10 November 2025 - 22:59 WITA

Skandal Hibah Rp22 M Meletup, Sekda-TAPD Diperiksa, Bupati Sinjai Akan Menyusul?

Senin, 10 November 2025 - 21:59 WITA

Retribusi Aneh, Izin Diblokir, Venue Digembok, Begini Cara Aceh Membunuh Kreativitas

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WITA

Dana Sertifikasi Guru Diduga Dipotong, Kepsek SDI Bertingkat Bara-Baraya II Makassar Bantah

Berita Terbaru