Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas truk pengangkut material tambang ilegal di Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Aktivitas truk pengangkut material tambang ilegal di Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Zonafaktualnews.com – Tambang ilegal di Moncong Loe tak ubahnya seperti pesta liar yang menari di atas kerusakan lingkungan.

Di tengah raungan mesin dan debu yang menyesakkan, kontur alam dilumat tanpa ampun, dan truk-truk pengangkut material melaju tanpa jeda. Hukum hanya berdiri di kejauhan, diam dan lumpuh.

Aktivitas tambang ini berlangsung brutal, di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya merusak bentang alam, tapi juga jalanan warga yang kini berlubang parah, tertutup debu, dan membahayakan keselamatan.

BACA JUGA :  Rokok Ilegal Merek Joss Mild Beredar Kencang di Makassar

Ironisnya, aparat penegak hukum tampak “tidur nyenyak” di tengah kehancuran ini.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam. Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan, alat berat terus beroperasi hampir sepanjang hari, tanpa pengawasan, tanpa papan proyek, tanpa ketakutan. Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya menimbulkan kebisingan dan kerusakan jalan, warga kini dihantui potensi bencana ekologis, seperti longsor dan banjir genangan saat musim hujan, akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

BACA JUGA :  Modus Bisnis Skincare, Warga Sidrap Jadi Korban Penipuan

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (29/7/2025).

Yang lebih mengejutkan, aktivitas tambang ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan, tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat. Masyarakat mulai menduga adanya pembiaran sistematis.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi justru mempertebal kecurigaan warga. Banyak yang percaya tambang ilegal ini seperti punya “karpet merah” hukum untuk terus berjalan.

BACA JUGA :  Pecundang, ATR/BPN Maros Mangkir! Polres Hadir Tanpa Surat Tugas Resmi dalam Sidang Kasus BS

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat bicara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, tambang ilegal Moncong Loe masih terus beroperasi. Truk-truk tambang melintas bak raja jalanan, sementara aparat seolah terbuai dalam mimpi panjang.

(Dg Tojeng/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Heboh, Bumi Akan Kehilangan Gravitasi 7 Detik pada 2026, Ini Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:40 WITA

Program Kemiskinan Tak Transparan, LACAK Gowa Diminta Tunjukkan Data Bukan Asumsi

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru