Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria (Foto Ilustrasi)

Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Takut video disebar, remaja putri di Kabupaten Buton Tengah, Sultra diperkosa 8 pria.

Pemerkosaan tersebut dilakukan berkali-kali. Polisi pun telah menangkap semua pelaku.

Satu per satu pelaku pemerkosaan terhadap remaja putri itu ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Buton Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedelapan pelaku ini digelandang di tempat berbeda-beda, mulai dari rumah dan tempat kerja mereka.

BACA JUGA :  Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Kedelapan pelaku di antaranya lN (15), AM (21), SR (14), lM (15), NS (17), ED (17), MB (20) dan HR (20).

Peristiwa tersebut terjadi di lima lokasi di Kecamatan Lakudo, Buton Tengah selama empat hari dengan pelaku berbeda-beda.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Narton Hafala mengatakan, korban terpaksa menuruti keinginan para pelaku karena takut videonya disebar.

BACA JUGA :  Cukimai, 3 Bocah SD Gilir Anak TK di Rumah Kosong

“Saat melakukan aksinya, para pelaku merekam aksi tak senonoh itu,” ujar AKP Narton kepada wartawan Jumat (24/5/2024).

Salah satu pelaku adalah mantan pacar korban merekam video dan digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka.

Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut ke orangtua dan keluarga membuat laporkan ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, kedelapan pelaku akhirnya diringkus polisi.

BACA JUGA :  Oknum Kades dan Brimob Perkosa Gadis ABG di Parigi Moutong

Atas perbuatanyya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

“Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru