Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengawas dari PT Pertamina, Meteorologi, dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi di SPBU Rama Barru setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM, Kamis (13/3/2025).

Tim pengawas dari PT Pertamina, Meteorologi, dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi di SPBU Rama Barru setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM, Kamis (13/3/2025).

Zonafaktualnews.com – “Tak ada kejahatan yang sempurna.” Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan nasib SPBU Rama di Barru yang akhirnya ketahuan bermain curang dalam takaran BBM.

Awalnya, kecurangan ini mungkin berjalan mulus tanpa dicurigai, namun pengawasan ketat dari pihak berwenang membongkar praktik licik tersebut.

Akibatnya, SPBU Rama di Barru harus menerima sanksi tegas berupa penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) Cabang Barru bersama tim dari Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di beberapa SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen, terutama di bulan suci Ramadan.

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina, Anwar Hidayat, menegaskan bahwa sidak ini merupakan upaya untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan bermain curang dalam penjualan BBM.

“Hal ini dilakukan untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan melakukan kecurangan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SPBU Rama 47-90703 terbukti mengurangi takaran BBM yang diberikan kepada konsumen.

Tim sidak menemukan bahwa jumlah bahan bakar yang dikeluarkan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Atas temuan tersebut, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut.

“Setelah kami cek, ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU (SPBU Rama 47-90703). Takaran tidak sesuai standar, sehingga kami lakukan penyegelan. Tidak boleh beroperasi dulu,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, masyarakat diharapkan tidak lagi dirugikan oleh praktik curang yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

“Untuk sanksi yang kami berikan, biasanya berupa penyegelan selama seminggu. Kami juga meminta agar pemilik SPBU segera memperbaiki takaran BBM agar kembali sesuai standar,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan pelanggan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Seperti kata pepatah, tak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat, kebohongan akan terbongkar.

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru