Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim pengawas dari PT Pertamina, Meteorologi, dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi di SPBU Rama Barru setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM, Kamis (13/3/2025).

Tim pengawas dari PT Pertamina, Meteorologi, dan Kementerian Perdagangan melakukan inspeksi di SPBU Rama Barru setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam takaran BBM, Kamis (13/3/2025).

Zonafaktualnews.com – “Tak ada kejahatan yang sempurna.” Ungkapan ini tepat untuk menggambarkan nasib SPBU Rama di Barru yang akhirnya ketahuan bermain curang dalam takaran BBM.

Awalnya, kecurangan ini mungkin berjalan mulus tanpa dicurigai, namun pengawasan ketat dari pihak berwenang membongkar praktik licik tersebut.

Akibatnya, SPBU Rama di Barru harus menerima sanksi tegas berupa penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT Pertamina (Persero) Cabang Barru bersama tim dari Meteorologi dan Kementerian Perdagangan melakukan sidak di beberapa SPBU di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan pada Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen, terutama di bulan suci Ramadan.

Sales Branch Manager Rayon III Barru PT Pertamina, Anwar Hidayat, menegaskan bahwa sidak ini merupakan upaya untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan bermain curang dalam penjualan BBM.

“Hal ini dilakukan untuk menindak SPBU nakal yang kedapatan melakukan kecurangan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, SPBU Rama 47-90703 terbukti mengurangi takaran BBM yang diberikan kepada konsumen.

Tim sidak menemukan bahwa jumlah bahan bakar yang dikeluarkan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

Atas temuan tersebut, Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan menyegel SPBU tersebut.

“Setelah kami cek, ternyata terdapat dugaan kecurangan yang dilakukan pihak SPBU (SPBU Rama 47-90703). Takaran tidak sesuai standar, sehingga kami lakukan penyegelan. Tidak boleh beroperasi dulu,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, masyarakat diharapkan tidak lagi dirugikan oleh praktik curang yang dilakukan oleh oknum pengelola SPBU.

BACA JUGA :  Eks Pegawai SPBU Ungkap Praktik Kecurangan: "Meteran Dimainin, BBM Dioplos"

“Untuk sanksi yang kami berikan, biasanya berupa penyegelan selama seminggu. Kami juga meminta agar pemilik SPBU segera memperbaiki takaran BBM agar kembali sesuai standar,” tandasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan pelanggan tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Seperti kata pepatah, tak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat, kebohongan akan terbongkar.

 

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan
Aktivis-Wartawan Ditangkap di Morowali Bak Teroris: “Jangan Dikasih Begitu Kakakku, Telaso”
Heboh! Jenazah Pemuda di Jember “Hidup Kembali” Saat Prosesi Pemandian
Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:21 WITA

Kasus Pungli PTSL di Maros Masih Mengendap, Penegakan Hukum Melempem

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:38 WITA

Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:08 WITA

Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Berita Terbaru