Tak Puas Ngejos Sekali, “Manusia Silver” Habisi Nyawa Siswi SMP

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembunuhan

Ilustrasi pembunuhan

Zonafaktualnews.com – Seorang siswi SMP di Sukoharjo berinisial EJR (14) tewas setelah ditusuk oleh pelanggan open BO-nya.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut bernama Nanang Trihartanto (21), seorang residivis yang kesehariannya bekerja sebagai manusia silver. Biasa mengamen di lampu merah kawasan Kartasura, Sukoharjo.

Nanang si manusia silver tersebut menghabisi nyawa siswi SMP itu setelah selesai ngejos bareng dengan korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku membunuh EJR di kebun kosong di belakang Karaoke KCRI, Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Grogol, Selasa (24/1/2023).

Meski sempat kabur keluar kota, polisi akhirnya berhasil menangkap Nanang si manusia silver, pembunuh siswa SMP tersebut

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Pelaku menurut Kapolres langsung melarikan diri setelah melakukan aksi pembunuhan.

“Setelah kejadian dia langsung melarikan diri,” kata AKBP Wahyu.

Kasus pembunuhan ini bermula pada Senin (23/1/2023), sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku menghubungi saksi 1 via WhatsApp

Pelaku mengaku jika mengenal korban melalui aplikasi Michat

Kemudian pelaku mengajak korban janjian bertemu di Hotel Setyorini.

“Pelaku mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam, ” kata Kapolres saat jumpa pers dengan menghadirkan pelaku di Mapolres, Rabu (25/1/2023).

Pelaku sempat berbicara dengan korban jika hotel penuh, lalu korban diajak ke kos yang berada di Kartasura.

Setelah pelaku memuaskan hasrat nafsunya selama satu jam, ternyata pelaku ingin menambah jam lagi.

BACA JUGA :  Diperkosa 3 Pemuda Mabuk, Gadis 13 Tahun Alami Luka hingga Masuk RS

“Di jam ke 2 pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengaku jamnya sudah habis,” ujarnya

Saat akan mengantar pulang, munculah hasrat untuk menghabisi nyawa korban sehingga dirinya membawa pisau.

“Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke 1,” jelas dia.

Lantas tanpa ampun kata AKBP Wahyu, pelaku menyekap korban dari belakang dan pelaku menusuk obeng sebanyak 7 hingga 9 kali di dada.

Namun karena belum puas pelaku menambahkan tusukan di arah dada dan leher dengan pisau.

“Pelaku sempat membanting korban hingga terjatuh, dan korban sempat melawan, dikarenakan korban sudah kehabisan darah pelaku langsung menghabisi nyawa korban,”  ujarnya

BACA JUGA :  Santriwati Ngaku Dinodai Pendiri Al Zaytun: Disana Tak Kenal Dosa

Usut punya usut, Nanang merupakan residivis Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Magelang pada tahun 2020.

Sehari-hari dia bekerja menjadi manusia silver di sepanjang Kartasura.

Saat ditanyai, tersangka mengaku usai membunuh korban akan kabur menuju Kalimantan di mana anak dan istrinya berada. Tetapi rencana itu gagal karena ditangkap polisi

Atas tindakan sadis itu, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Kapolres mengakhiri

Editor : Isal

Berita Terkait

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep
Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar
Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana
Diduga Incar Dana BLT, Staf Keji Bacok Kepala Pos Takalar Pakai Tabung APAR dan Badik
Suami Karate di Bulukumba Ditangkap Usai Aniaya Istri Hamil hingga Lebam-lebam
Pulang Minum Ballo, Pemuda di Luwu Aniaya Bayi Pacarnya hingga Tewas
7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba
Penyalahgunaan Dana BOS Terendus, Kepsek SMPN 1 Pallangga Dijerat Pasal Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:16 WITA

Tiga Pejabat KPU Ditahan Kasus Dana Hibah, BPI KPNPA RI Apresiasi Kejari Pangkep

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:15 WITA

Dendam Lama Berujung Tragedi, Kakak Tikam Adik hingga Tewas di Makassar

Senin, 1 Desember 2025 - 01:51 WITA

Polisi Ringkus 16 Penjarah Minimarket Sibolga di Tengah Krisis Bencana

Sabtu, 29 November 2025 - 19:31 WITA

Diduga Incar Dana BLT, Staf Keji Bacok Kepala Pos Takalar Pakai Tabung APAR dan Badik

Kamis, 27 November 2025 - 00:01 WITA

Suami Karate di Bulukumba Ditangkap Usai Aniaya Istri Hamil hingga Lebam-lebam

Berita Terbaru