Surya Hadi Wijaya Bercanda Bawa Bom di Pelita Air Dipidana

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surya Hadi Wijaya Bercanda Bawa Bom di Pelita Air Dipidana

Surya Hadi Wijaya Bercanda Bawa Bom di Pelita Air Dipidana

Zonafaktualnews.com – Surya Hadi Wijaya bercanda bawa bom di Pelita Air dipidana.

Penumpang Surya Hadi Wijaya pesawat Pelita Air itu terancam 1 tahun penjara.

Aksi guyon yang buat geger berawal dari candaan Surya Hadi Wijaya terhadap salah satu pramugari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surya Hadi Wijaya Pelita air mengaku membawa bom.

Warga Bogor ini awalnya naik pesawat Pelita Air dengan rute SurabayaJakarta.

Candaan tersebut dilontarkan saat pesawat sedang berjalan menuju landasan pacu.

Akibat candaan itu, Seluruh penumpang Pelita Air panik dan diminta turun dari pesawat dan pesawat delay 4 jam.

Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo mengatakan, Satgaspam berhasil mengamankan terduga pelaku.

Pengamanan pesawat tersebut terjadi pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.00.

“Bermula, saat salah satu penumpang inisial SHW akan menaruh bagasi barang berupa tas punggung di kabin,” katanya.

Kemudian, pramugari Pesawat Pelita Air, Jesika membantu terduga pelaku memasukkan barangnya di kabin.

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Namun, tas terlalu berat. Jesika lalu menyampaikan kepada terduga pelaku untuk membantunya.

Saat itu Jesika menyampaikan, “Pak tolong bantu saya untuk angkat tas ini, karena ternyata berat,” ujar Heru menirukan perkataan Jesika.

Selanjutnya, terduga pelaku menjawab, “Iyalah Mbak berat, karena isinya bom.” ucapnya saat itu.

Mendapati jawaban tersebut, Jesika kaget dan kemudian bertanya, “Bagaimana Pak?,” tanya Jesika.

Justru terduga pelaku tak merespon pertanyaan Jesika, dan semakin menimbulkan kecurigaan.

Tanpa menjawab, terduga pelaku berusaha menghindar dan menempati tempat duduk di seat number 14 A.

Mengetahui hal tersebut, Jesika melaporkan kepada kapten pilot.

Kapten Pilot lalu melaporkan kepada ATC (Air Traffic Control) Juanda, bahwa ada satu orang penumpang yang membawa bom.

Laporan tersebut diteruskan ATC kepada Avsec (Aviation Security) dan Satgaspam Bandara Internasional Juanda.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgaspam Bandara, Avsec, ARFF AP I, Airport Operation Center, Ground Handling Gapura dan Station Manager Pelita melaksanakan tindakan cegah dini dan posisi siaga.

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Dansatgaspam, Mayor Febriyanto, melaksanakan komunikasi dengan pilot untuk memastikan bahwa terduga pelaku memang membawa objek bom atau tidak.

Dan sebanyak tiga kali terduga pelaku menjawab hanya bercanda.

Lalu Danlanudal Juanda memerintahkan Dansatgaspam untuk melaksanakan evakuasi penumpang dan sterilisasi dari tim penjinak bom dari Kopaska BKO Satgaspam Bandara Juanda.

Sehingga, sebanyak 164 penumpang dan kru dapat dievakuasi dengan aman.

Surya Hadi Wijaya langsung diamankan oleh Denpom Lanudal Juanda dan Pam Lanudal Juanda untuk dilakukan pendalaman serta pengembangan. Terduga pelaku pun dilimpahkan.

Heru menegaskan, dalam kegiatan kebandarudaraan supaya tidak ada yang main-main dalam kegiatan informasi palsu tentang teror, walaupun itu dalam bentuk candaan. Mengingat bandara adalah objek vital nasional.

Terduga pelaku dikenakan pasal 344 huruf e undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

BACA JUGA :  Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Kemudian, Pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama satu tahun.

“Sekali lagi kejadian hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi di Bandara Internasional Juanda maupun bandara lainnya di Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu, KA Otban Wilayah III Surabaya mengungkapkan, pihaknya menyesalkan terkait dengan candaan yang seharusnya tidak dilakukan.

“Candaan yang akan mengancam keselamatan penerbangan, seperti yang dijelaskan pada undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat bahwa harus berhati-hati terkait dengan segala statement yang dikeluarkan pada saat berada di dalam pesawat atau di dalam lingkungan bandar udara.

Samsudin, Senior Representative Pelita Air, menambahkan, atas adanya kejadian tersebut, penerbangan Pelita Air bernomor penerbangan IP-205 rute Surabaya-Cengkareng tertunda dan terbang pada pukul 18.00 dengan bermuatan 163 penumpang.

 

 

(Is/Id Amor)

Berita Terkait

Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo
Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting
Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta
Owner MJB Tersangka Kasus Obat Pelangsing, BPOM Pastikan Jerat Kosmetik Merkuri
4 Penculik Anak Ditampilkan, Polda Sulsel Ungkap Bilqis Dijual Sampai Rp80 Juta
Modus Adopsi Ilegal, Bilqis Diperjualbelikan 3 Kali, Harga Naik dari Rp3 Juta ke Rp30 Juta

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 03:39 WITA

Panik Ditagih Usai Open BO, Pria 27 Tahun Habisi Wanita di Hotel Sidoarjo

Jumat, 14 November 2025 - 01:47 WITA

Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

Rabu, 12 November 2025 - 22:28 WITA

Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO

Rabu, 12 November 2025 - 15:54 WITA

Emosi Tak Terkendali, Menantu Mabuk Tikam Anggota Brimob Maluku dengan Gunting

Selasa, 11 November 2025 - 21:40 WITA

Fikri Ali Penipu Ulung! Gunakan Akun Aice Ice Cream Tipu Korban Puluhan Juta

Berita Terbaru