Zonafaktualnews.com – Star di Jalan Raya Kota Mamuju, puluhan pembalap liar finis di kantor polisi, Sabtu (25/3/2023).
Penertiban aksi balap liar ini dilakukan atas aduan warga yang diterima polisi
Pasalnya, para pengguna jalan di Pasar Baru dan Pantai Arteri merasa terganggu
Polisi akhirnya pun bertindak dan menjaring 27 sepeda motor dari aksi balap liar tersebut
Kendaraan yang mengganggu pengguna jalan itu nantinya dikembalikan setelah Lebaran
“Motor mereka kami sita tidak dikembalikan langsung ke pemiliknya tetapi sepeda motornya akan dikandangkan sampai selesai Lebaran,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman
Herman menjelaskan puluhan sepeda motor tersebut disita di 2 lokasi berbeda saat digunakan balap liar di dalam Kota Mamuju
“Balap liar ini selalu meresahkan pengguna jalan di Pasar Baru dan Pantai Arteri. Jadi sangat mengganggu masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Herman menambahkan tidak ada pemilik motor yang diamankan dalam giat tersebut.
Namun sejumlah kendaraan yang disita bisa diambil usai Lebaran dengan syarat pemilik membuat surat pernyataan yang dilengkapi dengan STNK dan SIM.
“Orangnya tidak diamankan, cuma sepeda motor. Pemilik motor yang rata-rata masih di bawah umur nanti harus datangkan orang tua
Sama kembali memasang komponen asli kendaraannya seperti spion, plat nomor, dan knalpot bogar menjadi standar,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap razia ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar.
Herman juga meminta agar para orang tua dapat mendukung polisi dalam penanganan aksi balap liar dengan memberikan pengawasan ketat kepada anak-anaknya.
“Kita harap orang tua mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat lagi dalam kegiatan apapun yang dapat mengganggu Kamtibmas dan pada saat mengendarai kendaraan agar mematuhi aturan lalulintas,” pungkasnya.
Editor : Tika