Sekdes Balusu Bantah Pencoretan Nama Penerima Bantuan Bedah Rumah di Barru

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi para pekerja melakukan bedah rumah (Ist)

Ilustrasi para pekerja melakukan bedah rumah (Ist)

Zonafaktualnews.com – Bantuan bedah rumah yang diusulkan oleh Aji Aras di Desa Balusu kini menjadi sorotan masyarakat.

Isu yang beredar menyatakan bahwa bantuan tersebut bukanlah usulan Aji Aras, melainkan dari pasangan calon (paslon) lainnya.

Dalam situasi ini, dugaan pencoretan nama-nama penerima bantuan oleh Kepala Desa Balusu, Andi Gusnan, pun mencuat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Balusu, Anto, membantah dengan tegas tuduhan tersebut.

“Pak Desa sama sekali tidak pernah mencoret nama-nama dari tim pendamping, tidak ada sama sekali itu, dinda,” ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Selasa (28/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi calon penerima bantuan dilakukan dengan objektif, dan jika ada yang tidak lolos, hanya yang layak yang akan diusulkan.

BACA JUGA :  Resmi, Anies Baswedan Terima Pinangan DPW PKB DKI Maju Pilgub Jakarta 2024

“Terlepas dari siapapun calon yang mereka pilih, kami tidak pernah berpikir ke arah itu. Kalau tidak percaya, bisa langsung klarifikasi ke pendamping,” tegasnya.

Isu ini dipicu oleh pernyataan Baharuddin, seorang tokoh masyarakat, yang mengatakan bahwa bantuan bedah rumah bisa dialihkan jika mereka berkuasa.

“Itai sa, ko Idi berkuasa, namu Iko musulkan i, malemma upalette ri tautta, muita tuh,” ungkapnya dalam bahasa Bugis.

BACA JUGA :  Diiringi Ribuan Pendukung, Andi Seto-Rezki Mulfiati Resmi Daftar Pilwalkot Makassar

Menanggapi pernyataan tersebut, Anto mengajak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau itu, berarti mantan kadus. Iyee, besok insya Allah saya ketemu sama dia. Kalau boleh semua ketemu di kantor untuk lebih memperjelas masalah ini,” tandasnya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kuasa Hukum Wabup Gowa Bantah Punya Utang Miliaran ke Pengusaha Konstruksi
Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”
DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut
Gagal Tegakkan Hukum, Kasat Reskrim-Kanit Pidum Polres Bulukumba Diminta Dicopot
Luwu Raya Terbentur Moratorium, Karimuddin: Moratorium adalah Kebijakan Administratif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:46 WITA

Media di Gowa Disomasi dan Di-RDP-kan Usai Berita Anggota DPRD Joget di “THM”

Senin, 16 Maret 2026 - 01:44 WITA

DPRD Luwu Utara Berbagi Kebaikan dengan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:20 WITA

27 Siswa SMPN 3 Camba Maros Diduga Keracunan Usai Bukber, Polisi Turun Selidiki

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:38 WITA

Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki

Senin, 9 Maret 2026 - 02:44 WITA

Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Berita Terbaru