Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Sebuah video live TikTok yang menampilkan aksi mesum diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus video live TikTok yang tengah viral tersebut.

“Sedang dilidik ya,” ujar Kapolres kepada wartawan pada Minggu (11/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menyebutkan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut belum dapat dipastikan secara akurat.

Meskipun terdapat informasi yang menyebutkan bahwa aksi tersebut berlangsung di Kecamatan Watang Pulu, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan.

“Masih dicari informasi di mana mereka melakukannya,” kata Agung.

BACA JUGA :  Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

Tim kepolisian telah dikerahkan untuk memastikan alamat dan kebenaran video tersebut.

“Kami masih mengecek kebenaran alamat rumah yang disebutkan,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa aksi mesum yang dilakukan sejoli tersebut melanggar hukum.

Pasangan tersebut bisa dikenakan pasal terkait tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Walaupun mereka suami istri, publikasi konten seperti itu tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Reaksi netizen terhadap video ini sangat beragam, dengan banyak yang mengecam aksi tersebut dan menyoroti bahaya penyebaran konten pornografi di media sosial.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM
Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263
Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras
Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”
Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”
Kasus Pelat Palsu AKP Ramli Viral, Netizen: “Gaji Polisi Bisa Beli Rubicon dari Mana?”
Jual Doa Online, Yusuf Mansur Dicibir: “Kalau Doamu Sakti, Nggak Nyari Donasi”
Jomblo Gigit Jari, Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda dengan Mahar Rp 3 Miliar

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 11:57 WITA

Gaduh, Suami Bos BCI “Dilacci” Owner RCViral, Terkuak Isu Produk Tak Ber-BPOM

Senin, 3 November 2025 - 08:17 WITA

Sheila Tolak Laporkan Kakek Tarman, Polisi Tetap Proses dengan Pasal 263

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:33 WITA

Memalukan! Oknum Kepsek di Jeneponto ‘Sunat’ Dana PIP Siswa SD dan Minta Jatah Beras

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Heboh Isu Kanibal di Sulawesi, Netizen: “Sejak FB Dikuasai Emak-emak, Banyak Berita Hoax”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:35 WITA

Viral, Ekspresi Bibir Menyungging Dewan Bocil Gorut ke Massa, Netizen: “Kurang Ajar”

Berita Terbaru