Sejoli Diduga Pasutri Viral Live TikTok, Polisi Telusuri Konten Mesum

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Pasutri Live Tiktok Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Sebuah video live TikTok yang menampilkan aksi mesum diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan.

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus video live TikTok yang tengah viral tersebut.

“Sedang dilidik ya,” ujar Kapolres kepada wartawan pada Minggu (11/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, menyebutkan bahwa lokasi kejadian dalam video tersebut belum dapat dipastikan secara akurat.

Meskipun terdapat informasi yang menyebutkan bahwa aksi tersebut berlangsung di Kecamatan Watang Pulu, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan.

“Masih dicari informasi di mana mereka melakukannya,” kata Agung.

BACA JUGA :  Geger, Video Sekda Takalar Kampanyekan Cawapres 02

Tim kepolisian telah dikerahkan untuk memastikan alamat dan kebenaran video tersebut.

“Kami masih mengecek kebenaran alamat rumah yang disebutkan,” tambahnya.

Agung menegaskan bahwa aksi mesum yang dilakukan sejoli tersebut melanggar hukum.

Pasangan tersebut bisa dikenakan pasal terkait tindak pidana pornografi menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Walaupun mereka suami istri, publikasi konten seperti itu tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pemilik Akun Pemersatu Bangsa Ditangkap Jualan Konten Dewasa

Reaksi netizen terhadap video ini sangat beragam, dengan banyak yang mengecam aksi tersebut dan menyoroti bahaya penyebaran konten pornografi di media sosial.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak
Heboh Video Anggota DPRD Gorontalo: “Kita Rampok Uang Negara, Biar Semakin Miskin”
Anak Oknum Polisi di Sinjai Tak Berakhlak, Ngamuk Hajar Wakil Kepala Sekolah
Heboh! Sopir Ambulans di Bulukumba Tertangkap “Uji Sirine” Bareng Guru Honorer
Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”
Purbaya Kritik Rocky Gerung, Netizen: “Apa Sih Lo Ngebangga-bangain Ternak Mulyono?”
Jalan Rusak Bak Kolam Renang, Tambang Ilegal di Gowa Didemo Emak-emak
Ckckck, Wanita Ini Teriak “Palukka” Usai Direktur RSUD Syekh Yusuf Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 17:59 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WITA

Heboh Video Anggota DPRD Gorontalo: “Kita Rampok Uang Negara, Biar Semakin Miskin”

Rabu, 17 September 2025 - 18:58 WITA

Anak Oknum Polisi di Sinjai Tak Berakhlak, Ngamuk Hajar Wakil Kepala Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 17:42 WITA

Heboh! Sopir Ambulans di Bulukumba Tertangkap “Uji Sirine” Bareng Guru Honorer

Selasa, 16 September 2025 - 22:02 WITA

Gudang Garam Bantah PHK Karyawan, Netizen: “Pensiun Dini Itu Bahasa Halus”

Berita Terbaru