Satu dari Tiga Pembunuh Vina Ditangkap

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina (Foto Kolase)

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina (Foto Kolase)

Zonafaktualnews.com – Satu dari tiga pembunuh Vina dan Eky ditangkap, dua lainnya masih dalam pencarian.

Pembunuh Vina yang berhasil ditangkap bernama Pegi Setiawan alias Perong (30), sementara dua pembunuh lainnya bernama Andi (31) dan Dani (28)

Kedua pembunuh Vina bernama Andi dan Dani masih tengah diburu Polda Jabar.

“Pelaku bernama Pegi Setiawan sudah ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).

Surawan menjelaskan, Pegi Setiawan ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Sayangnya Surawan tidak merinci detail terkait proses penangkapan dan lokasinya.

Kendati begitu, kata Surawan masih terdapat dua pelaku yang masih buron, yakni Andi dan Dani.

BACA JUGA :  Pasutri Buronan Kasus Penipuan Investasi Bodong Ditangkap

Polisi pun masih melakukan pengejaran terhadap dua buron tersebut.

Seperti diketahui, pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016.

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Vina dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

BACA JUGA :  Suami Putri Maya Rumanti Pengacara Vina Ternyata Juga Dibunuh

Dari 11 pembunuh Vina itu, delapan di antaranya telah mendapatkan hukuman. Dengan ditangkap Pegi Setiawan, 2 pelaku kini diburu polisi.  (***)

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”
PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah
Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi
Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Diduga Serang Nama Baik Putri Dakka, dr Resti Ditetapkan Tersangka Polda Sulsel
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:30 WITA

Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Jumat, 23 Januari 2026 - 01:33 WITA

PN Sinjai Kabulkan Praperadilan Kasus Laka Lantas, SP3 Polantas Dinyatakan Tidak Sah

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:34 WITA

Diduga Cabuli 16 Siswa, Oknum Guru SDN 01 Rawa Buntu Tangsel Dibekuk Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Berita Terbaru