Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Andika (29) di Makassar, nekat melakukan tindakan kriminal usai diputuskan oleh mantan kekasihnya.
Rasa sakit hati yang mendalam mendorong Andika untuk menyebarkan video call sex (VCS) yang direkam saat mereka masih berpacaran.
Tak hanya itu, dia juga memeras sang mantan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan bahwa Andika sempat mengancam korban dengan menyebarkan video asusila jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Pelaku merekam korban saat mereka sedang melakukan video call. Ketika hubungan mereka berakhir, pelaku memanfaatkan rekaman tersebut untuk memeras korban,” kata Nasrullah kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Korban, yang ketakutan dengan ancaman tersebut, sempat memenuhi permintaan Andika dengan mentransfer uang sebesar Rp 10 juta secara bertahap.
Namun, setelah korban menolak untuk memenuhi tuntutan lebih lanjut, Andika tetap menyebarkan video tersebut ke beberapa orang di lingkungan korban.
Tindakan nekat Andika berakhir ketika polisi berhasil menangkapnya di kawasan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (15/8/2024).
Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita dua unit handphone yang digunakan untuk menyebarkan video dan sebilah badik yang ditemukan saat penangkapan.
Saat ini, Andika tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan hukuman berat atas tindakan yang dilakukannya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News