Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Video Call Sex (VCS)

Ilustrasi Video Call Sex (VCS)

Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Andika (29) di Makassar, nekat melakukan tindakan kriminal usai diputuskan oleh mantan kekasihnya.

Rasa sakit hati yang mendalam mendorong Andika untuk menyebarkan video call sex (VCS) yang direkam saat mereka masih berpacaran.

Tak hanya itu, dia juga memeras sang mantan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan bahwa Andika sempat mengancam korban dengan menyebarkan video asusila jika permintaannya tidak dipenuhi.

“Pelaku merekam korban saat mereka sedang melakukan video call. Ketika hubungan mereka berakhir, pelaku memanfaatkan rekaman tersebut untuk memeras korban,” kata Nasrullah kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Korban, yang ketakutan dengan ancaman tersebut, sempat memenuhi permintaan Andika dengan mentransfer uang sebesar Rp 10 juta secara bertahap.

BACA JUGA :  Status DPO Berakhir, Aipda Marthyn dan Istri Ditangkap dalam Kasus Polisi Tipu Polisi

Namun, setelah korban menolak untuk memenuhi tuntutan lebih lanjut, Andika tetap menyebarkan video tersebut ke beberapa orang di lingkungan korban.

Tindakan nekat Andika berakhir ketika polisi berhasil menangkapnya di kawasan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (15/8/2024).

Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita dua unit handphone yang digunakan untuk menyebarkan video dan sebilah badik yang ditemukan saat penangkapan.

BACA JUGA :  Andi Fatmasari Catut Nama Sahroni, Owner Citra Insani Desak Klarifikasi Kasus AKPOL

Saat ini, Andika tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan hukuman berat atas tindakan yang dilakukannya.

 

Editor :  Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa
Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku
Gadis 23 Tahun Asal Sukabumi Dijual ke China Rp200 Juta, Disekap dan Jadi Budak Seks
Polda Sulsel Tetapkan 53 Tersangka dalam Aksi Unras Termasuk Anak di Bawah Umur
Sadis, Pria di Muna Gorok Leher Ibu Kandung Lalu Dicemplung ke dalam Sumur

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Sabtu, 20 September 2025 - 18:45 WITA

Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Jumat, 19 September 2025 - 22:24 WITA

Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

Jumat, 19 September 2025 - 10:59 WITA

Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

Berita Terbaru