Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Ist)

Rocky Gerung (Ist)

Zonafaktualnews.comRocky Gerung, akademisi yang kerap melontarkan kritik tajam, kembali terjerat masalah hukum setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Pernyataan Rocky tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai pendukung Gibran dan relawan merasa dirugikan atas pernyataan Rocky Gerung. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nama baik Gibran,” ujar Natsir, Sabtu (7/9/2024).

Natsir menganggap pernyataan Rocky sebagai serangan yang berbahaya terhadap kepercayaan publik terhadap Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden.

Menurut Natsir, tuduhan tanpa bukti tersebut dapat merusak citra Gibran dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Desak Polisi Tindak Tegas

Meski mengakui laporan ini masuk kategori delik aduan, Natsir tetap mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung agar tidak terjadi misinformasi yang lebih luas.

BACA JUGA :  Hasto Tersangka KPK, Rocky Gerung Sebut Ambisi Jokowi Ingin Ambil Alih PDIP

“Kami mendorong Mas Gibran untuk mengambil langkah hukum agar ada efek jera. Ini penting supaya tidak ada yang asal berucap tanpa dasar,” ungkapnya.

Menurut Natsir, unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dapat dikenakan terhadap Rocky.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan secara formal harus dilakukan oleh Gibran sebagai pihak yang dirugikan.

Somasi dan Klarifikasi

Selain melapor ke polisi, FOKSI berencana melayangkan somasi kepada Rocky Gerung.

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Tunduk pada Jokowi, Gibran Didesak Mundur

Natsir meminta Rocky untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, hal ini akan dianggap sebagai fitnah yang sangat merugikan.

“Jika Rocky tidak segera mengklarifikasi, maka kami akan lanjutkan proses hukum. Kami berharap ia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Natsir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru