Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Ist)

Rocky Gerung (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rocky Gerung, akademisi yang kerap melontarkan kritik tajam, kembali terjerat masalah hukum setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Pernyataan Rocky tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai pendukung Gibran dan relawan merasa dirugikan atas pernyataan Rocky Gerung. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nama baik Gibran,” ujar Natsir, Sabtu (7/9/2024).

Natsir menganggap pernyataan Rocky sebagai serangan yang berbahaya terhadap kepercayaan publik terhadap Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden.

Menurut Natsir, tuduhan tanpa bukti tersebut dapat merusak citra Gibran dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Desak Polisi Tindak Tegas

Meski mengakui laporan ini masuk kategori delik aduan, Natsir tetap mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung agar tidak terjadi misinformasi yang lebih luas.

BACA JUGA :  Rocky Percaya Anies Menang karena Gerakan Relawan

“Kami mendorong Mas Gibran untuk mengambil langkah hukum agar ada efek jera. Ini penting supaya tidak ada yang asal berucap tanpa dasar,” ungkapnya.

Menurut Natsir, unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dapat dikenakan terhadap Rocky.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan secara formal harus dilakukan oleh Gibran sebagai pihak yang dirugikan.

Somasi dan Klarifikasi

Selain melapor ke polisi, FOKSI berencana melayangkan somasi kepada Rocky Gerung.

BACA JUGA :  PDIP Minta Maaf ke Rakyat Indonesia Terkait Kader Tak Beretika

Natsir meminta Rocky untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, hal ini akan dianggap sebagai fitnah yang sangat merugikan.

“Jika Rocky tidak segera mengklarifikasi, maka kami akan lanjutkan proses hukum. Kami berharap ia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Natsir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru