Remaja Penghina Anak Palestina Dihukum Seminggu Wajib Lapor

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Remaja Penghina Anak Palestina/Youtube

Zonafaktualnews.com – Lima remaja penghina anak Palestina dihukum selama seminggu wajib lapor kepada guru BK.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Disdik DKI Jakarta juga meminta maaf atas video viral sejumlah anak yang mengolok-olok Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP itu akan diberikan pembinaan oleh sekolahnya masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, Kementerian Agama, KPAI, Kesbangpol, Dinas PPAPP, dan pihak sekolah terkait.

Dari koordinasi itu, Disdik mengambil sikap untuk meminta maaf sebesar-besarnya atas nama orang tua siswa dan siswa terkait video yang viral dan menyinggung masyarakat Indonesia.

“Oleh karenanya kami atas nama orang tua dan siswa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” kata dia saat konferensi pers di Kantor Disdik Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/6/2024).

BACA JUGA :  Abu Janda Berulah Puji Aktivis NU Sebut Hamas Teroris

Atas tindakan tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa langkah terkait adanya video itu. Salah satunya, para siswa akan diminta wajib lapor ke sekolah selama satu minggu kepada guru BK.

“Selama satu minggu itu, kami akan melakukan pembinaan siswa-siswa tersebut,” ujar Budi.

Disdik juga telah berkoordinasi dengan Dinas (PPAPP), Kanwil Kemenkumham, kepolisian dan Kesbangpol, untuk melakukan pembinaan kepada anak-anak tersebut. Pembinaan akan dilakukan di sekolah mereka masing-masing selama satu minggu.

“Kami juga akan melakukan pembinaan kepada seluruh sekolah yang terlibat dan kepada orang tua dan juga seluruh siswanya,” kata Budi.

BACA JUGA :  Empat Remaja Hina Anak Palestina, MUI Desak Tindakan Hukum

Ia menjelaskan, pembinaan itu akan melibatkan aparat kepolisian, Kesbangpol, Kanwil Kemenkumham, dan juga Kementerian Agama.

Para pihak itu akan menyampaikan nilai-nilai pengembangan karakter dan juga kebangsaan kepada para siswa dan juga guru.

“Serta juga orang tua agar tentunya pembinaan kebangsaan ini melekat kepada diri kita sehingga toleransi kerukunan persatuan dan kesatuan itu terjalin di sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, pihak SMPN 216 Jakarta ikut terseret dalam polemik akibat viralnya video itu.

Pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di tengah masyarakat.

Adapun klarifikasi pihak sekolah adalah:

1 Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah pada hari Ahad siang, 9 Juni 2024, setelah mereka pulang dari tempat ibadah dan makan siang di restoran cepat saji.

BACA JUGA :  Indonesia, Malaysia, dan Brunei Desak Pembantaian di Gaza Dihentikan

2 Empat orang yang berada dalam video tersebut bukanlah peserta didik SMPN 216 Jakarta.

3 Yang memvideokan dan mem-posting serta pemilik akun Instastory tersebut merupakan salah satu peserta didik kelas 9 SMPN 216 Jakarta, yang juga teman dari mereka.

4 Setelah mendalami perihal video yang sudah beredar kami dari pihak sekolah sangat menyayangkan dan mengecam perilaku dalam video tersebut.

5 Kami dari pihak sekolah sudah memanggil yang bersangkutan beserta orang tuanya dan mendesak yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan yang dilakukan.

6 Kami pihak sekolah selalu mengajarkan dan menjunjung tinggi sikap toleransi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja
Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali
80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045
Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri
Tak Becus Usut Korupsi DPRD Tana Toraja, GMPH Desak Kepala Kejati Sulsel Mundur
17 Tahun Eksis, Raja Wangi Bagi-bagi Parfum untuk Ojol di Makassar

Berita Terkait

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Sabtu, 20 September 2025 - 12:12 WITA

GMPH Sulsel Desak Kejati Periksa 3 Nama Terkait Kasus ART DPRD Tana Toraja

Jumat, 19 September 2025 - 19:48 WITA

Dari Ngopi ke Nostalgia, Cerita Wartawan GLAMUR yang Hidup Kembali

Jumat, 19 September 2025 - 10:06 WITA

80 Tahun Merdeka, Penyair Soroti “PR” Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 September 2025 - 13:45 WITA

Kasus ART DPRD Tator Bak Main Petak Umpet, Soetarmi “Pikun” Pernyataan Sendiri

Berita Terbaru