Ransomware Serang 210 Pusat Data Nasional Instansi Pemerintah

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hacker Brain Cipher Ransomware/Ilustrasi

Hacker Brain Cipher Ransomware/Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Indonesia menjadi target serangan ransomware yang telah mengganggu 210 instansi pusat dan daerah.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pengerapan, mengungkapkan informasi tersebut melalui kanal YouTube Kominfo pada Selasa (25/6/2024).

Semuel menjelaskan bahwa beberapa instansi yang kini beroperasi, seperti Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), juga tidak luput dari serangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Marves telah mengaktifkan layanan perizinan event, dan Kota Kediri juga sudah kembali beroperasi, sementara yang lainnya masih dalam proses pemulihan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Anggaran Raksasa, Keamanan Lemah, Sahroni Desak Investigasi PDN

Dia menambahkan, proses migrasi data bisa dipercepat dengan koordinasi yang baik antara penyedia layanan dan pihak yang terdampak.

“Koordinasi antara tenant dan penyedia layanan sangat krusial untuk mempercepat proses pemulihan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian menyatakan bahwa serangan ini dilakukan oleh kelompok hacker Brain Cipher Ransomware yang menargetkan PDNS di Surabaya.

“Pusat data sementara di Surabaya menjadi sasaran serangan ransomware terbaru, Brain Cipher Ransomware, yang merupakan versi pengembangan dari LockBit 3.0,” ungkap Hinsa dalam siaran YouTube Kominfo pada Selasa (25/6/2024).

“Data-data yang ada di pusat data sementara ini merupakan bagian dari data center nasional yang masih dalam tahap pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ribuan Petisi Desak Budi Arie Lengser dari Jabatan Menkominfo

Hinsa juga menyebutkan bahwa BSSN tengah bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk mengusut serangan ini. Mereka berfokus pada investigasi forensik secara menyeluruh, meski kondisi bukti-bukti yang terenkripsi menyulitkan proses penyelidikan.

“Kami masih terus mengumpulkan dan menganalisis bukti forensik dengan segala keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Kominfo dan BSSN mengonfirmasi bahwa Pusat Data Nasional (PDN) telah diserang oleh kelompok hacker Brain Cipher Ransomware, yang telah mengunci data pemerintah dan data masyarakat.

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan mengungkapkan bahwa serangan ini terjadi pada dini hari Kamis (20/6/2024), ketika data di PDN telah dienkripsi oleh peretas.

BACA JUGA :  Brain Cipher Beri Kunci PDN, Kemenkominfo Berhasil Buka

“Pada subuh hari Kamis, kami mendeteksi bahwa data di PDN telah diserang,” kata Semuel dalam konferensi pers di Kantor Kominfo Jakarta pada Senin (24/6/2024).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, tim forensik dari Kominfo masih melacak asal-usul serangan ini. Hingga kini, hasil penyelidikan belum mengungkap detail lengkapnya.

“Kami masih menyelidiki lebih lanjut untuk memahami dan mengatasi masalah ini,” pungkas Semuel.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai
Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”
Komisi III DPR RI Desak Kejaksaan Bongkar Aktor di Balik Kerusakan Banjir Aceh
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:40 WITA

Banjir Kepung Bekasi, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter di Jatibening Permai

Jumat, 23 Januari 2026 - 02:45 WITA

Psikiater UI Mintarsih Tanggapi Sorotan Menkeu Purbaya Soal “Penggorengan Saham”

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Berita Terbaru