Pulang Tarawih, Suami Pergoki Istri Gandrang dengan Tetangga

Senin, 27 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Ilustrasi istri dipergoki main sama tetangga

Zonafaktualnews.com  –  Hati DW (32) remuk usai mendapati istrinya SR (25) berhubungan intim (gandrang) dengan pria tetangga KN (30) di rumahnya

Akibatnya, DW pun murka, ia membacok SR dan selingkuhannya dengan parang hingga mereka dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa itu terjadi di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 20.30 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin mengatakan kasus ini berawal saat pelaku bersama anaknya pergi salat tarawih ke Musala sekitar pukul 20.30 Wita

BACA JUGA :  DPD PIM Sulsel dan SMAGA 81 Bagi-bagi Takjil di Lapas Wanita

Pelaku DW kemudian kembali ke rumah dengan meninggalkan anaknya di Musala karena hendak BAB sedangkan WC di rumahnya rusak

”Saat mendekati rumahnya, pelaku DW mendengar ada suara desahan, lalu mengintip melalui celah dinding rumahnya yang terbuat dari papan, Pelaku melihat istrinya SR bersama KN berhubungan badan,” kata Burhanuddin, Senin (27/3/2023)

BACA JUGA :  Harga Emas Antam Merangkak Naik, UBS Stagnan

DW yang gelap mata melihat istrinya berhubungan badan dengan tetangganya lalu membacok tetangganya itu, begitupun dengan istrinya, meski sudah meminta maaf namun DW terus tersulut emosi.

”Pelaku yang emosi kemudian memarangi selingkuhannya (KN) yang tak lain adalah tetangganya sendiri” ujarnya

Kemudian lanjut Burhanuddin pelaku kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf namun karena masih emosi

“Sehingga pelaku menyabetkan parang sebanyak 1 kali yang mengenai leher belakang istrinya (SR),” ungkapnya

BACA JUGA :  2 Musala di Pos Polisi Makassar Jadi Sasaran Penyerangan Oknum

Kapolsek menambahkan, sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku DW menyerahkan diri bersama BB berupa sebilah parang.

“Pelaku dan BB berupa parang kini diamankan oleh Personel Polsek Baebunta,” katanya

Sementara kedua korban tengah dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk mendapat perawatan intesif akibat luka bacok dideritanya

Atas perbuatannya itu, DW dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Isal

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru