Zonafaktualnews.com – Peredaran rokok ilegal kian mencuat di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
Terbaru, PTKP HMI Badko Sulselbar menemukan rokok ilegal dengan merek Konser, varian rasa anggur dan jeruk.
Rokok ilegal dengan merek Konser ini bebas beredar dengan modus pelanggaran pita cukai yang dimanipulasi.
Pasalnnya, rokok ini berisi 12 batang per bungkus, namun kenyataannya dijual dengan 20 batang dalam kemasan yang sama.
Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan cukai yang berlaku dan merugikan negara dalam penerimaan pajak.
Meskipun sudah menjadi konsumsi umum di kalangan masyarakat dan pedagang. Ironisnya, rokok ilegal ini terus bebas beredar tanpa tindakan dari Bea Cukai Sulbagsel.
Wasekum Bidang PTKP HMI Badko Sulselbar, Irwan, menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal merek Konser dengan varian rasa anggur dan jeruk ‘sengaja’ dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan serius dari Bea Cukai Sulsel dan aparat kepolisian.
“Kami sangat prihatin melihat bagaimana rokok ilegal dengan kemasan yang menarik dan varian rasa unik seperti anggur dan jeruk bebas beredar di pasaran,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Minggu (27/10/2024).
Irwan menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat bagi para pelaku usaha rokok resmi.
Ia menyebutkan bahwa PTKP HMI Badko Sulselbar akan terus aktif memantau dan melaporkan temuan produk ilegal seperti ini kepada instansi terkait.
“Kami menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas peredaran rokok ilegal di wilayah kami. Rokok ilegal ini berpotensi mengurangi pemasukan negara dari cukai rokok,” ujarnya.
Selain melaporkan temuan ini, PTKP HMI Badko Sulselbar juga mengimbau masyarakat dan pemilik toko agar berhati-hati dalam memilih produk yang dijual atau dikonsumsi.
Masyarakat diminta untuk memastikan bahwa rokok yang mereka beli telah memiliki pita cukai yang sah sebagai bukti kepatuhan terhadap peraturan negara.
Menurut Irwan, kesadaran konsumen dan pedagang dalam memeriksa legalitas produk dapat membantu mengurangi peredaran barang ilegal di pasaran.
“Kami berharap masyarakat lebih teliti dalam membeli produk tembakau. Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga lebih murah, tetapi ingat bahwa kualitas dan keamanannya tidak terjamin,” pungkasnya.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News





















