Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

Sebanyak 10 orang yang diamankan oleh Polsek Panakkukang, Makassar.

Ke sepuluh remaja tersebut dicokok di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala.

Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari aduan warga.

BACA JUGA :  Viral, Gaya Hedon Anak dan Istri Abdi Negara Dikuliti Netizen

Merespon aduan tersebut, polisi kemudian bergerak di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

Saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk praktik prostitusi.

“Jadi mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras,” ujar Iptu Sangkala

BACA JUGA :  Bangunan Alfamidi di Kima 'Ilegal', Pemkot Lakukan Pembiaran?

Tak hanya laki-laki dan dua waria saja, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan.

“Tiga orang perempuan juga diamankan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di HP-nya ada aplikasi Michat,” ucapnya.

Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.

“Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan,” katanya.

Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.

BACA JUGA :  Duel Takhta: Andi Iskandar Vs Raja Gadungan, Lembaga Adat Gowa Siap Lawan Fitnah

“Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Berita Terkait

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku
Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 09:38 WITA

Mertua dan Menantu Tewas Ditikam Tetangga di Gowa, Begini “Tanjana” Pelaku

Minggu, 2 November 2025 - 21:02 WITA

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Berita Terbaru