PPATK Sebut Harta Andhi Pramono Ada Kejanggalan

Kamis, 9 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot, rumah mewah milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, di Kawasan Cibubur yang disorot netizen

Screenshot, rumah mewah milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, di Kawasan Cibubur yang disorot netizen

Zonafaktualnews.com – Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dinilai mencurigakan terlebih lagi akun anak dan istrinya mendadak hilang setelah disoroti

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan pihaknya telah melakukan penelusuran harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ivan mengatakan penelusuran sudah selesai dan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2022. Namun, PPATK belum mendapat infomasi tindak lanjutnya.

“Ada sejumlah kejanggalan (harta kekayaannya). Tapi tidak bisa kami sampaikan,” kata Ivan, Rabu, 8 Maret 2023.

Andhi Pramono masuk daftar baru pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang menjadi sorotan karena hartanya.

Sebelum Andhi, ada Rafael Alun Trisambodo pejabat Dirjen Pajak yang viral karena kasus dugaan penganiayaan oleh anaknya

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang dan PMI Sulsel Bersinergi dalam Donor Darah Rutin

Kemudian eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang menjadi sorotan karena pamer harta di media sosial.

Serupa dengan Eko Darmanto, Andhi Pramono juga viral di dunia maya setelah rumah mewahnya di kawasan Legenda Wisata Cibubur menjadi sorotan warganet.

Berdasarkan informasi dari pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi Pramono memiliki kekayaan senilai 13,7 miliar. Andhi Pramono juga tidak memiliki utang.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung 4 "Pemain" Sabu-sabu Jaringan Internasional

Adapun harta kekayaan senilai Rp 13,7 miliar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar; alat transportasi dan mesin senilai 1,8 miliar; surat berharga Rp 2,9 miliar

Dan harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar

Editor : Isal

Berita Terkait

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”
Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi
Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir
Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih
Disenggol dengan Judul “Poles-Poles Beras Busuk”, Amran Sulaiman Gugat Tempo
Ngaku Korban Ternyata Saksi, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Uang ke KPK
Presidium Relawan Prabowo Teguhkan Komitmen Lewat Apel Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Sabtu, 20 September 2025 - 12:53 WITA

Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Sabtu, 20 September 2025 - 11:56 WITA

Saham Anak Kapolri Jadi Isu Panas, Tekanan Mundur Sigit Meninggi

Kamis, 18 September 2025 - 16:16 WITA

Rocky Gerung Balas Pedas Sindiran Menkeu Purbaya Sebut Hanya Setara Kasir

Kamis, 18 September 2025 - 00:45 WITA

Prabowo Lantik Lima “Jagoan Baru” untuk Kabinet Merah Putih

Berita Terbaru